Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tuntaskan Draf Aturan Teknis Pilkada Saat Pandemi

Kompas.com - 02/06/2020, 14:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, KPU telah selesai menyusun aturan teknis penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Menurutnya, aturan tersebut tertuang dalam draf Peraturan KPU (PKPU) Penyelenggaraan Pilkada di Masa Bencana Nonalam.

"Yang dimaksud (bencana nonalam) adalah Covid-19 ini. Substansinya adalah bagaimana KPU dalam setiap tahapan Pilkada nantinya mengadopsi protokol kesehatan," ujar Raka Sandi dalam diskusi daring pada Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Airlangga Harap Golkar Paling Siap Hadapi Pilkada di Era Pandemi

Selain itu, draf PKPU juga memuat kepastian pelaksanaan tahapan pilkada serta keselamatan penyelenggara dan pemilih.

"Intinya ini untuk memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip kesehatan dan keselamatan," tegas Raka Sandi.

Dia melanjutkan, saat ini KPU sedang menggelar focus group discussion (FGD) membahas draf PKPU ini.

Dalam FGD dihimpun masukan pihak terkait soal teknis pelaksanaan pilkada di tengah kondisi pandemi.

"Selanjutnya PKPU itu akan kami uji publik. Jika sudah disepakati tentu nanti bisa digunakan," ungkapnya.

Baca juga: Disebut Ikut Pilkada Ambon, Ini Kata Istri Gubernur Maluku

Adapun sejumlah langkah persiapan dari KPU ini menurutnya sejalan dengan surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam surat tersebut, kata Raka Sandi, belum ada jaminan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

"Sehingga KPU harus mengambil langkah agar agenda (pilkada) tetap bisa berjalan," tegasnya.

Raka Sandi menambahkan, KPU juga sedang menyelesaikan rincian anggaran tambahan untuk Pilkada Serentak 2020.

Pihaknya telah menerima masukan baik dari KPU provinsi maupun kabupaten/kota soal anggaran.

"Angka-angka rincinya sedang kami hitung dan pastikan lagi. Sedang kami selesaikan. Dalam waktu dekat akan disampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, KPU memastikan tahapan Pilkada Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com