Pertama, tidak ada standar jelas yang mengatur batasan mitra platform digital yang merangkap sebagai lembaga pelatihan.
Kedua, potensi kuat terjadinya konflik kepentingan dalam proses kurasi dan pengawasan penyelenggaraan pelatihan daring dalam program Kartu Prakerja.
Ketiga, sejumlah lembaga pelatihan diragukan kredibilitasnya dalam penyelenggaraan pelatihan secara daring.
"Berikutnya, tidak adanya standar jelas mengenai lembaga pelatihan yang dinilai pantas dan bisa bermitra dalam program Kartu Prakerja," ujar Lola.
Baca juga: Wasekjen DPP Golkar: Kartu Prakerja Beri Peluang Peningkatan Keterampilan
"Ditemukan adanya dugaan afiliasi politik dalam sejumlah lembaga pelatihan dengan para pihak dalam platform digital," imbuh dia.
Terkait surat permintaan yang tak direspons pemerintah, Lola menyatakan, ICW akan kembali bersurat ke Kemenko Perekonomian.
Ia menyebutkan, ICW bakal mengajukan keberatan karena permintaan informasi publik tidak ditanggapi.
"Akan ditindaklanjuti oleh ICW dengan mengirimkan surat keberatan informasi," kata Lola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.