Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Pelindung Diri Buatan Indonesia Penuhi Standar WHO

Kompas.com - 29/05/2020, 08:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat pelindung diri (APD) buatan Indonesia memenuhi standar internasional yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

APD produksi PT Sritex lolos uji laboratorium APD Coverall dan mendapatkan ISO 16604 Class 3 berdasarkan hasil pengujian dari Intertek HQ, Cortland, New York.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyambut baik hal tersebut.

Pasalnya, ketersediaan APD yang aman dapat membantu keamanan petugas medis saat menangani pasien Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada 2020

"Saya ikut senang mendengar kabar dari Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York Arifi Saiman, 27 Mei 2020 waktu New York, hasil uji lab APD Coverall (sampel fabric) PT Sritex untuk sertifikasi ISO 16604 Class 3 di Intertek HQ, Cortland, New York, dinyatakan lolos uji lab,” kata Doni sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diperoleh Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Doni mengatakan, karena telah lolos uji lab maka APD tersebut dinyatakan memiliki ketahanan terhadap penetrasi bacteriophage dengan ukuran yang sangat kecil.

Tingkat kualitasnya pun lebih tinggi daripada tingkat kualitas sertifikasi ISO 16604 Class 2.

Sertifikasi ISO 16604 Class 2 merupakan syarat minimum APD berstandar internasional yang ditetapkan WHO.

Selain APD produksi PT Sritex, beberapa perusahaan Indonesia lainnya yang memproduksi APD juga sedang mengajukan permohonan untuk uji lab.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto mengatakan, pihaknya bekerja secara khusus untuk mendapatkan formula bahan baku yang memenuhi standar WHO.

“Paling tidak satu bulan kami bekerja keras dan saya memimpin langsung pengembangan produk APD agar bisa mendapatkan ISO 16604 Class 3,” ujar Iwan.

Baca juga: Kurangi Dampak Corona, Sritex Produksi Masker yang Bisa Dipakai Ulang

Pembuatan APD di perusahaannya dilakukan sejak Januari lalu dengan berbagai tipe, mulai dari tipe Class 1, Class 2, hingga Class 3.

Ia berharap ketersediaan APD tidak lagi menjadi kendala dengan adanya produk yang diproduksinya.

"Kami harap ketersediaan APD tidak lagi menjadi kendala," kata dia.

PT Sritex mampu memproduksi APD kelas 1 hingga 500.000 buah setiap bulan.

Selain APD, selama ini perusahaan itu juga telah memproduksi produk berstandar tinggi. Salah satunya adalah pakaian nubika atau Chemical, Biological, Radiological, and Nuclear (CBRN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com