Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Ajukan Pemotongan Anggaran Kemendikbud Rp 5 Triliun

Kompas.com - 20/05/2020, 17:47 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajukan realokasi anggaran senilai Rp 5 triliun.

Pengajuan realokasi anggaran Kemendikbud itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

"Jadi dari total saat ini yang memang berdasarkan perpres dan kebutuhan pemerintah pusat untuk memotong anggaran sebesar Rp 5 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020).

Nadiem menjelaskan unit yang mengalami revisi anggaran terbesar yaitu Dirjen Pendidikan Vokasi senilai Rp 1,17 triliun

Baca juga: Kemenhub Realokasi Anggaran Rp 320 Miliar untuk Penanganan Corona

Kemudian disusul unit Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan senilai Rp 1,07 triliun, Ditjen Kebudayaan Rp 410 miliar, dan Ditjen Pendidikan Tinggi Rp 385 miliar.

"Ditjen Kebudayaan proporsinya cukup besar sebesar yaitu Rp 410 miliar," ucapnya.

"Ditjen Guru dan Tenaga Pendidikan sekitar 1,07 triliun. Pendidikan Tinggi turun sekitar Rp 385 miliar, Pendidikan Vokasi turun sekitar Rp 1,1 triliun," papar Nadiem.

Ia mengatakan realokasi anggaran di Kemendikbud ini sebetulnya berat dilakukan. Namun, Nadiem menegaskan realokasi anggaran dilakukan secara hati-hati dan strategis agar tidak berdampak pada kualitas sistem pendidikan nasional.

Baca juga: Materi Realokasi Anggaran Kemendikbud Belum Lengkap, Komisi X Minta Rapat Kerja Ditunda

Menurut Nadiem, pemotongan anggaran pada unit-unit dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan pendukung dan manajemen yang tidak relevan di masa pandemi Covid-19.

"Sumber pemotongan salah satu yang terbesar yaitu perjalanan dinas, rapat-rapat, dan acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam ditjen ataupun badan-badan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Nadiem, pemotongan anggaran dilakukan dengan menunda pembangunan infrastruktur.

Misalnya, renovasi kantor pusat dan unit pelaksana. Namun, anggaran Kemendikbud untuk renovasi sekolah dan pembangunan unit sekolah dan ruang kelas baru tetap ada.

Baca juga: Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19 Mencapai Rp 56,57 Triliun, DKI Terbesar

Lalu, penyediaan sarana prasarana ke SMK dan perguruan tinggi juga ditunda.

"Beberapa penyediaan sarana ke SMK dan perguruan tinggi ini yang ditunda karena tentunya kondisi krisis ini hal-hal seperti pemasangan dan instalasi sarana prasarana belum bisa dilakukan," tuturnya.

"Tapi bukannya tidak akan dikakukan. Tapi ditunda dulu," imbuh Nadiem.

Nadiem pun menegaskan tidak ada perubahan anggaran pada peningkatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), bantuan KIP, KIP Kuliah, tunjangan profesi guru, serta bantuan perguruan tinggi swasta.

"Tentunya tunjangan profesi guru masuk di kategori yang sama, yaitu tidak ada perubahan anggaran. Bantuan terhadap perguruan tinggi swasta tidak mengalami pemotongan. Juga kita pastikan hal-hal yang lebih dbutuhkan pada saat krisis itu tidak ada pemotongan," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com