JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR menunda rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang dilakukan secara virtual, Senin (4/5/2020).
Rapat kerja secara virtual itu sempat dibuka Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang mengagendakan implementasi dan realokasi anggaran Kemendikbud terkait pandemi Covid-19.
Namun, Komisi X memutuskan menunda rapat karena materi anggaran yang dikirimkan Kemendikbud belum lengkap.
"Membaca laporan dari kemendikbud terkait realokasi anggaran memang dalam beberapa halaman ini menurut kami sangat lah tidak sesuai," kata Wakil Ketua Komisi X Fraksi Demokrat Dede Yusuf saat memberikan pandangan fraksi atas materi Kemendikbud.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Kemendikbud Minta Guru Pilih Materi Belajar yang Esensial
Senada dengan Dede, Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian juga mengatakan, materi realokasi anggaran yang diserahkan Kemendikbud masih kurang detail dan belum mendalam.
"Bagus (materi anggaran Kemendikbud), tapi masih terlalu umum, belum lengkap dan mendalam," kata Hetifah.
Atas usulan dari sejumlah Fraksi, pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi X Syaiful Huda memutuskan menunda rapat kerja tersebut.
"Dengan mempertimbangkan dan mencermati pandangan dan sikap dari fraksi-fraksi, dengan ini raker kita nyatakan ditunda dan terkait dengan agenda selanjutnya akan kami sampaikan," kata Syaiful.
Baca juga: TVRI dan Tantangan Program Belajar dari Rumah Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem tak mempermasalahkan penundaan rapat.
Menurut dia, rincian realokasi anggaran Kemendikbud akan disampaikan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X.
"Dan kami secara garis besar tidak ada masalah dengan rekomendasi untuk menunda. Menurut saya kalau memang objektifnya adalah untuk mendapatkan perincian masing-masing pemindahan, format RDP adalah yang terbaik, dan itu akan segera kami koordinasikan. Saya rasa cukup dari saya," kata Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.