JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya mengirim anggota dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR, pada Rabu (20/5/2020).
Dalam rapat dengan Badan Legislasi, seluruh anggota Panja dari Fraksi PKS hadir yakni Bukhori Yusuf, Ledia Hanifa, dan Anis Byarwati.
Sekretaris Fraksi PKS Ledia Hanifa mengatakan, alasan PKS mengirim anggota ke Panja RUU Cipta Kerja karena partai yang dinakhodai Sohibul Iman itu harus mengawal proses pembentukan RUU tersebut sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Baca juga: Tak Setuju Pembahasan RUU Cipta Kerja, Fraksi PKS Tak Kirim Nama untuk Panja
"F-PKS akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker dengan sunggguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pimpinan F-PKS memutuskan untuk terlibat dari awal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di panja Baleg DPR," kata Ledia kepada wartawan, rabu (20/5/2020).
Ledia juga mengatakan, Fraksi PKS menilai Bab I dan II dalam RUU Cipta Kerja adalah bab ketentuan umum, maksud dan tujuan yang akan mewarnai arah dari 13 Bab berikutnya.
"Subtansi RUU Ciptaker usulan Pemerintah ini akan merubah aturan-aturan penting pada 79 UU lainnya," ujarnya.
Baca juga: PKS Tak Ikut Panja RUU Cipta Kerja, Ini Kata Kelompok Buruh
Lebih lanjut, Ledia berpendapat, draf RUU Cipta Kerja tidak memberikan solusi terhadap penyederhanaan dan percepatan regulasi seperti yang disebutkan pemerintah.
Menurut dia, RUU sapu jagat itu malah melahirkan banyak pembentukan peraturan turunan dalam implementasi kebijakan.
"Pada kenyataannya, naskah RUU ini justru menunjukkan semangat yang bertolak belakang. Banyaknya amanah pembentukan peraturan pelaksana menunjukkan bahwa semangat penyederhanaan, memutus rantai birokrasi, menghilangkan tumpang tindih peraturan dan semangat percepatan dalam RUU ini tidak nampak," pungkasnya.
Baca juga: Politikus PKS Sebut RUU Cipta Kerja Justru Lahirkan Banyak Aturan Baru
Seperti diketahui, dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja dengan Baleg, Fraksi PKS mengusulkan perubahan judul RUU tersebut menjadi RUU tentang Penyediaan Lapangan Kerja.
Anggota Baleg dari Fraksi PKS Bukhori menjelaskan, PKS memahami pembuatan RUU Cipta Kerja dilakukan untuk mengurangi pengangguran di Tanah Air. Namun, makna Cipta Kerja dalam RUU tersebut tidak tepat.
"Namun, dalam makna Cipta itu sangat utopis sehingga kami usulkan menjadi RUU tentang Penyediaan Lapangan Kerja," ujar Bukhori.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.