Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Ajukan Pemotongan Anggaran Kemendikbud Rp 5 Triliun

Kompas.com - 20/05/2020, 17:47 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajukan realokasi anggaran senilai Rp 5 triliun.

Pengajuan realokasi anggaran Kemendikbud itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

"Jadi dari total saat ini yang memang berdasarkan perpres dan kebutuhan pemerintah pusat untuk memotong anggaran sebesar Rp 5 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020).

Nadiem menjelaskan unit yang mengalami revisi anggaran terbesar yaitu Dirjen Pendidikan Vokasi senilai Rp 1,17 triliun

Baca juga: Kemenhub Realokasi Anggaran Rp 320 Miliar untuk Penanganan Corona

Kemudian disusul unit Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan senilai Rp 1,07 triliun, Ditjen Kebudayaan Rp 410 miliar, dan Ditjen Pendidikan Tinggi Rp 385 miliar.

"Ditjen Kebudayaan proporsinya cukup besar sebesar yaitu Rp 410 miliar," ucapnya.

"Ditjen Guru dan Tenaga Pendidikan sekitar 1,07 triliun. Pendidikan Tinggi turun sekitar Rp 385 miliar, Pendidikan Vokasi turun sekitar Rp 1,1 triliun," papar Nadiem.

Ia mengatakan realokasi anggaran di Kemendikbud ini sebetulnya berat dilakukan. Namun, Nadiem menegaskan realokasi anggaran dilakukan secara hati-hati dan strategis agar tidak berdampak pada kualitas sistem pendidikan nasional.

Baca juga: Materi Realokasi Anggaran Kemendikbud Belum Lengkap, Komisi X Minta Rapat Kerja Ditunda

Menurut Nadiem, pemotongan anggaran pada unit-unit dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan pendukung dan manajemen yang tidak relevan di masa pandemi Covid-19.

"Sumber pemotongan salah satu yang terbesar yaitu perjalanan dinas, rapat-rapat, dan acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam ditjen ataupun badan-badan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Nadiem, pemotongan anggaran dilakukan dengan menunda pembangunan infrastruktur.

Misalnya, renovasi kantor pusat dan unit pelaksana. Namun, anggaran Kemendikbud untuk renovasi sekolah dan pembangunan unit sekolah dan ruang kelas baru tetap ada.

Baca juga: Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19 Mencapai Rp 56,57 Triliun, DKI Terbesar

Lalu, penyediaan sarana prasarana ke SMK dan perguruan tinggi juga ditunda.

"Beberapa penyediaan sarana ke SMK dan perguruan tinggi ini yang ditunda karena tentunya kondisi krisis ini hal-hal seperti pemasangan dan instalasi sarana prasarana belum bisa dilakukan," tuturnya.

"Tapi bukannya tidak akan dikakukan. Tapi ditunda dulu," imbuh Nadiem.

Nadiem pun menegaskan tidak ada perubahan anggaran pada peningkatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), bantuan KIP, KIP Kuliah, tunjangan profesi guru, serta bantuan perguruan tinggi swasta.

"Tentunya tunjangan profesi guru masuk di kategori yang sama, yaitu tidak ada perubahan anggaran. Bantuan terhadap perguruan tinggi swasta tidak mengalami pemotongan. Juga kita pastikan hal-hal yang lebih dbutuhkan pada saat krisis itu tidak ada pemotongan," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com