Sukamta melanjutkan, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi pemerintah jika mau menjalankan skenario kenormalan baru.
"Pertama, harus dipastikan kurva perkembangan Covid-19 landai secara stabil sebagai hasil tes swab yang dilakukan secara optimal dan penanganan secara kesehatan secara maksimal," kata dia.
"Kedua, dipastikan seluruh masyarakat mengetahui protokol kesehatan yang harus dijalankan dengan senantiasa menjaga jarak, mengenakan masker dan rajin mencuci tangan," ucap Sukamta.
Baca juga: Era Normal Baru Saat Covid-19 Masih Tinggi? Ini Peringatan Epidemiolog
Kemudian, pemerintah mesti menyiapkan rumah sakit serta sarana dan prasarananya untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 ketika pelonggaran PSBB diterapkan.
Sukamta juga mengingatkan agar pemerintah memastikan persediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, serta masker dan hand sanitizer bagi masyarakat umum.
Sukamta menegaskan, hal-hal tersebut wajib dipenuhi oleh pemerintah sebelum menerapkan pelonggaran PSBB.
"Apakah sudah terpenuhi semua syarat tersebut? Jika belum, sangat riskan kebijakan pelonggaran dilakukan," ujar Sukamta.
"Pemerintah semestinya merujuk sepenuhnya kepada pendapat para ahli di bidang kesehatan dan epidemiologi dalam membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19, bukan para pembisik yang punya kepentingan ekonomi sesaat," kata dia.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Era Normal Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.