JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, Indonesia harus bersiap menghadapi pandemi Covid-19 gelombang kedua jika pemerintah menerapkan era normal baru saat angka penularan virus corona masih tinggi.
Menurut Pandu, bahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru bisa dilonggarkan jika angka penularan sudah menurun.
Lalu bagaimana jika era normal baru diterapkan saat penularan masih tinggi dan masih perlu diterapkan PSBB?
"Ya siap-siap saja. Siap-siap saja akan menghadapi gelombang kedua yang lebih berat," ujar Pandu Riono saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
"Mau ada bencana yang lebih hebat? ya sudah, silakan (lakukan new normal)," kata Pandu.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Era Normal Baru
Pandu menjelaskan, era normal baru bisa dilakukan apabila pemerintah sudah melakukan pelonggaran PSBB.
Namun demikian, pelonggaran itu juga harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.
Syarat itu mulai dari jumlah tes dan contact tracing yang bertambah, jumlah orang yang semakin sadar untuk beraktivitas di rumah saja bertambah, aktivitas cuci tangan bertambah, serta penggunaan masker bertambah.
Kemudian, indikasi lain adalah berkurangnya jumlah kasus dan kematian yang diduga akibat Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Belum Transparan Terkait Anggaran Penanganan Covid-19
Peningkatan kapasitas ICU, tenaga kesehatan (nakes), jumlah alat pelindung diri (APD) memadai juga perlu jadi perhatian.
"Seharusnya tuh di mana-mana kalau ada kriteria pelonggaran, pelonggaran itu mulai kapan indikatornya terpenuhi. Kalau indikatornya terpenuhi, nanti baru ada pelonggaran tahap pertama, tahap kedua, tahap, ketiga," ujarnya.
Pandu menjelaskan, pembukaan sektor usaha dalam arti era normal baru yang dimaksud pemerintah bisa saja dianggap sebagai pelonggaran PSBB.
Baca juga: Jokowi: Saya Tegaskan, Belum Ada Pelonggaran PSBB