Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/05/2020, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik langkah Diaspora Indonesia yang akan membantu pekerja yang menjadi korban PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

“Sungguh saya sangat bangga dan terharu, karena sesungguhnya para diaspora juga ikut terpapar dampak pandemi ini, namun mereka menunjukkan rasa kepeduliannya dan kecintaannya kepada negeri ini," ujar Ida dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Ida mengatakan, para diaspora akan membantu para pekerja korban PHK atau yang dirumahkan melalui program One Family to One Family dalam Diaspora Peduli.

Baca juga: Diaspora Indonesia Luncurkan Program Bantuan bagi Pekerja yang Kena PHK

Melalui program tersebut, diaspora seluruh dunia siap membantu 50 dollar AS atau Rp 734.704. (kurs 14.694) kepada keluarga di Tanah Air yang paling membutuhkan.

Saat ini, target penerima program Diaspora Peduli ini di atas 5.000 orang.

Ia mengatakan, sebanyak 6 juta sampai 8 juta anggota diaspora di dunia komitmen mendukung pemerintah untuk menggalang dukungan di komunitas diaspora masing-masing.

“Sejak gerakan diaspora dimulai pada 2012, sejak saat itu maka inilah di mana aset diaspora sangat dibutuhkan dalam menghadapi krisis di Indonesia,” kata Ketua Dewan Pengawas Indonesia Diaspora Network Global, Dino Patti Djalal.

Baca juga: Aliansi Diaspora Minta DPR Terapkan UU Tenaga Kerja Bagi Orang Asing

Melalui program donasi One Family to One Family besaran bantuan yang diberikan senilai 50 dollar Amerika Serikat (AS) setiap bulannya dan ditransfer langsung kepada keluarga pekerja korban PHK atau yang dirumahkan akibat pandemi corona.

“Semua langsung masuk ke rekening penerima,” kata Dino.

Dalam penerapannya, Kemnaker menggandeng Bank BNI untuk lalu-lintas donasi agar semua donasi tercatat secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, calon penerima donasi Diaspora Peduli sudah diverifikasi Kemnaker RI berdasarkan data dari berbagai perusahaan di Indonesia.

Tata-cara donasi dan profil calon penerima tersedia melalui infografis yang dapat dilihat melalui mobile apps Diaspora Peduli dan melalui situs web, www.diasporapeduli.id.

Baca juga: Tumpang Tindih, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Penerima Bansos

Melalui situs tersebut, masyarakat diaspora dapat melihat langsung profil calon penerima donasi dan bebas memilih kepada siapa donasi akan diberikan.

Selain itu, semua distribusi donasi dilakukan secara transparan dan donator langsung transfer kepada calon penerima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Nasional
Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Nasional
Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS 'Walkout', hingga Terima Kasih Pemerintah

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS "Walkout", hingga Terima Kasih Pemerintah

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Nasional
Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya 'Tikus'

Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya "Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Nasional
Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Nasional
Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Nasional
Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Nasional
Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke