Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Aspri Imam Nahrawi Sebut Pejabat BPK-Kejagung Terima Uang Suap...

Kompas.com - 18/05/2020, 06:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kesaksian asisten pribadi eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, dalam sidang pada Jumat (15/5/2020) lalu, sebagai alat bukti.

Dalam sidang tersebut, Ulum menyebut, ada uang miliaran rupiah yang mengalir ke anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.

"Keterangan saksi di bawah sumpah di depan persidangan tentu menjadi satu keterangan saksi yang bernilai sebagai alat bukti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Minggu (17/5/2020).

Baca juga: Aspri Imam Nahrawi Disebut Punya Kekuasaan Luar Biasa di Kemenpora

Ali menuturkan, Jaksa Penuntut Umum KPK telah mencatat kesaksian Ulum tersebut dan akan melakukan analisa yuridis terhadap seluruh fakta persidangan dalam surat tuntutan.

Ali menuturkan, kesaksian Ulum tersebut juga akan diverifikasi lagi dengan alat bukti petunjuk dan keterangan terdakwa dalam kasus ini, yakni Imam Nahrawi.

"Namun demikian, adanya azas hukum 'satu saksi bukanlah saksi' maka tentu harus dilihat pula dari sisi alat bukti lainnya, setidaknya ada persesuaian keterangan saksi lainnya, alat bukti petunjuk ataupun keterangan terdakwa," papar Ali.

KPK pun memastikan akan mengembangkan kasus suap dana hibah KONI yang menjerat Ulum dan Imam tersebut dengan melihat fakta-fakta hukum dan pertimbangan majelis hakim kelak.

Baca juga: Jaksa Telusuri Tagihan Kartu Kredit Aspri Imam Nahrawi

"Setidaknya, adanya dua alat bukti permulaan yang cukup, maka tentu KPK tak segan untuk menentukan sikap berikutnya dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Ali.

Kantor berita Antara sebelumnya melaporkan, Ulum menyebut nama Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi, Jumat kemarin.

Menurut Ulum, pihak KONI dan Kemenpora sudah memiliki kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang ke oknum di BPK dan Kejaksaan Agung untuk mengatasi sejumlah panggilan ke KONI oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: Sesmenpora Ungkap Aspri Imam Nahrawi yang Perintahkan Pegawai Kemenpora Setor Uang ke Menteri

"Yang menyelesaikan dari Kemenpora itu salah satu Asdep Internasional di Kejaksaan Agung yang biasa berhubungan dengan orang kejaksaan itu. Lalu ada juga Yusuf atau Yunus. Kalau yang ke Kejaksaan Agung juga ada Ferry Kono yang sekarang jadi Sekretaris KOI (Komite Olimpiade Indonesia)," kata Ulum.

Menurut Ulum, ia membantu mencarikan uang Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar dari kebutuhan Rp 7 miliar hingga Rp 9 miliar.

Karena permasalahan itulah, KONI pun meminta proposal pengawasan dan pendampingan itu," ujar Ulum.

Ulum menyebutkan, uang tersebut diberikan ke beberapa oknum di BPK dan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Saksi Ungkap Adanya Penyerahan Uang Rp 2 Miliar ke Aspri Imam Nahrawi

"BPK untuk inisial AQ yang terima Rp 3 miliar itu, Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung ke Andi Togarisman, setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung," lanjut Ulum.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa BPK menemukan sejumlah anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Kemenpora, KONI maupun cabang olahraga lainnya terkait dana Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Berdasarkan temuan BPK, ada anggaran Satlak Prima tidak sesuai peruntukan, misalnya akomodasi yang nilainya beda dengan jumlah yang dicairkan, lalu penggunaan nutrisi dan seterusnya, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, Adi Toegarisman membantah kesaksian Miftahul Ulum.

"Yang disampaikan itu saya anggap tuduhan yang sangat keji dan saya yakin apa yang dituduhkan itu tidak benar, tidak pernah saya lakukan," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Adi pun mengaku tidak pernah ditemui atau bertemu dengan pihak KONI atau Kemenpora untuk membahas penanganan perkara kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI yang ditangani Kejagung.

Ia pun tidak mengetahui apa alasan Ulum menyebut namanya dalam persidangan.

"Saya enggak pernah ada komunikasi dengan pihak sana dan saya ingat betul enggak ada itu orang Kemenpora kemudian orang KONI datang ke saya, enggak ada," ujar Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com