JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri tagihan kartu kredit milik asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, yang mencapai Rp 244,28 juta.
Dalam tagihan tersebut, jaksa mengungkap adanya tagihan kartu kredit untuk membayar kunjungan Imam ke Pulau Pelangi di kawasan Kepulauan Seribu.
Penelusuran itu dilakukan dengan memeriksa istri Miftahul Ulum, Yuyun Sulistyawati.
Yuyun pun menjadi saksi untuk Imam, terdakwa kasus dugaan suap terkait kepengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan penerimaan gratifikasi.
"Terkait tagihan kartu kredit Rp 244 jutaan, itu bisa diketahui siapa yang membayar? Apakah saudara Miftahul Ulum sendiri?" tanya Jaksa Ronald Worotikan ke Yuyun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/2/2020).
"Mohon maaf, saya tidak tahu," kata Yuyun.
Baca juga: Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi, Ini Respons Imam Nahrawi
Jaksa Ronald pun membacakan keterangan Yuyun di penyidikan dalam persidangan.
Saat di penyidikan, Yuyun ditunjukkan satu bundel dokumen kertas kuning berisi penggunaan kartu kredit Ulum dengan nilai tagihan sekitar Rp 244 juta.
Dalam tagihan itu, termuat lembar laporan fasilitasi kunjungan dinas Imam ke Pulau Pelangi dan tagihan penggunaan kapal.
Yuyun mengakui bahwa lembaran tagihan tersebut merupakan lembaran tagihan kartu kredit milik suaminya.
Namun Yuyun tidak pernah mengetahui terkait penggunaan kartu kredit sebagaimana yang tertera dalam lembar penagihan tersebut.
Selaku istri, Yuyun juga tidak pernah mengikuti kegiatannya ke beberapa tempat sebagaimana yang tertera di lembar tagihan tersebut.
Ia tidak tahu soal laporan fasilitasi kunjungan Imam tersebut. Sebab, laporan itu disusun oleh protokoler Kemenpora.
Baca juga: Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Terkait dokumen penyewaan kapal, lanjut Yuyun, pada bulan Februari 2016 ia pernah diajak Ulum ke Kepulauan Seribu bersama rombongan keluarga Imam.
Hanya saja ia tidak ingat dalam rangka apa kunjungan tersebut dan siapa saja yang ikut dalam rombongan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.