Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Kerja Sama Baznas dan Kemenag, 3.000 Orang Terdampak Covid-19 Terima Zakat

Kompas.com - 15/05/2020, 16:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.000 penerima manfaat zakat atau mustahik yang terdampak pandemi Covid-19 akan mendapat bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Sebanyak 3.000 mustahik juga terdiri dari imam masjid, guru ngaji, penyuluh agama Islam non-PNS, mubaligh, qari, hafidz, dan musafir yang terdampak wabah yang disebabkan virus corona tersebut.

Dikutip dari siaran pers Baznas, Jumat (15/4/2020), Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, bantuan tersebut merupakan hal positif dari peran dan kontribusi zakat.

Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Bayar Zakat lewat Baznas secara Online

Utamanya adalah dalam rangka memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

"Dalam situasi sekarang ini, peran dan kontribusi zakat harus mengisi tempat terdepan untuk memperkuat jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19," ujar Fachrul.

Fachrul Razi juga meminta Baznas dan seluruh lembaga amil zakat untuk memprioritaskan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah yang dihimpun untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.

Ini termasuk juga untuk menjaga daya beli masyarakat miskin, para pekerja di sektor informal, dan kalangan ekonomi lemah lainnya yang termasuk kategori penerima zakat.

Baca juga: Fatwa MUI: Dana Zakat Boleh Dioptimalkan untuk Penanganan Covid-19

Adapun bantuan yang diberikan berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp 300.000 per orang yang dikirim dengan transfer atau weselpos.

Sementara itu, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, pemberian bantuan yang dikerjasamakan tersebut ditujukan untuk menolong para tenaga pendidik dan dakwah.

"Mereka adalah orang-orang yang bekerja demi umat sehingga juga harus diperhatikan," kata dia.

Baca juga: Baznas Serukan Keluarga Mampu Bantu Keluarga Miskin Terdampak Pandemi

Disamping itu, Baznas juga membagi mustahik dalam beberapa klaster. Di antaranya adalah tenaga pendidik dan dakwah, pelaku UMKM, buruh informal, korban PHK dan pekerja rentan lainnya.

Bambang menyatakan, Baznas menjamin pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah dilakukan tepat sasaran dan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Nasional
Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Nasional
Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Nasional
POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

Nasional
Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Nasional
BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

Nasional
Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com