Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Bolehkan Sidang Online dengan Sejumlah Syarat

Kompas.com - 11/05/2020, 21:50 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mempersilakan pemohon uji undang-undang yang ingin memanfaatkan fasilitas persidangan secara daring atau online.

Persidangan online dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Para pihak dalam persidangan Mahkamah dapat menggunakan fasilitas persidangan online dengan memanfaatkan teknologi yang digunakan dan dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/5/2020) seperti ditulis Antara.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Nilai Wacana Revisi UU MK Sarat Transaksi Politik

Untuk menggunakan fasilitas persidangan secara daring, kata dia, para pemohon dapat mengajukan permintaan kepada MK dua hari sebelum sidang digelar.

Dalam permintaan tersebut wajib diberitahukan tempat tinggal serta perangkat yang dimiliki.

Platform yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi, yakni Cloud X, Cyber, Zoom, dan YouTube.

"Para pihak harus memastikan ketersesuaian dan keterlancaran jaringan atau koneksi," kata Enny.

Untuk pemohon yang tidak memiliki jaringan yang baik di kediamannya, kata Enny, dapat memanfaatkan fasilitas di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan MK, kantor pemerintah, atau kantor polisi.

Baca juga: Kabar Baik, Enam Pasien Positif Covid-19 di Grobogan Sembuh Bersamaan

Untuk memahami ketentuan-ketentuan sidang secara daring lebih lanjut, pemohon dipersilakan menghubungi tim IT melalui juru panggil di Mahkamah Konstitusi.

Guna mencegah penyebaran Covid-19, sejak pertengah Maret 2020, MK meniadakan sidang pengujian undang-undang dan baru dua pekan lalu menyidangkan pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

MK mempertimbangkan bahwa uji materi Perppu yang mengatur kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini, sangat mendesak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com