Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Program Asimilasi Napi Saat Pandemi Covid-19 Dievaluasi

Kompas.com - 11/05/2020, 19:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta kebijakan pembebasan narapidana dan anak lewat program asimilasi dan integrasi dievaluasi.

Pasalnya, pasca dibebaskan, ada sejumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak kriminal.

Hal ini disampaikan Arsul di hadapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reinhard Silitonga dalam rapat dengar pendapat Kemenkumham bersama Komisi III, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Pemerintah Klaim Pembebasan Napi Berdampak Positif, Turunkan Overcrowding di Lapas

"Yang menggelitik saya adalah, bapak harus evaluasi ini nanti," kata Arsul kepada Reinhard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut Arsul, evaluasi kebijakan ini penting untuk lebih menyeleksi warga binaan yang benar-benar berhak mendapatkan asimilasi atau integrasi.

Meski kriteria penerima program tersebut telah tertuang dalam peraturan menteri, Arsul menilai, Ditjen Pemasyarakatan cenderung tidak transparan dalam menjalankan kebijakan ini.

"Ini kan tidak transparan, bapak punya sistem database kemasyarakatan tapi ini juga tertutup untuk publik, tidak bisa diakses," ujar Arsul.

Arsul mengakui bahwa jumlah warga binaan yang kembali melakukan aksi kriminal relatif tidak banyak.

Namun demikian, ia tetap mendesak Ditjen Pemasyarakatan melakukan evaluasi.

Bahkan, Arsul mengancam bakal meminta Ombudsman RI melakukan audit jika internal Ditjen Pemasyarakatan tak mengindahkan saran darinya.

"Saya minta agar ada evaluasi, audit. Daripada Komisi III nanti mengundang Ombudsman RI yang akan mengaudit terhadap kebijakan itu mending Bapak audit sendiri," kata Arsul.

Untuk diketahui, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kementerian Hukum dan HAM sejak merebaknya pandemi Covid-19.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Adapun data Kemenkumham per 10 Mei 2020 mencatat, narapidana dan anak yang dibrbaskan melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.273 orang.

Baca juga: Napi Asimilasi Kembali Bertindak Kriminal, Politisi PDI-P Sebut Pemerintah Tak Teliti dan Selektif

Rinciannya, asimilasi narapidana dan anak 37.014 orang, sedangkan integrasi narapidana dan anak 2.259 orang.

Dari angka itu, ada 95 kasus pelanggaran oleh para narapidana dan anak yang baru saja bebas.

"Hasil evaluasi per tanggal 10 Mei 2020, pelaksanaan asimilasi dan integrasi terjadi pelanggaran sebanyak 95 kasus," kata Reinhard dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com