Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Minta Najwa Shihab Minta Maaf ke DPR

Kompas.com - 04/05/2020, 15:20 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta Najwa Shihab meminta maaf kepada DPR secara institusional atas kritik yang dilayangkan sebelumnya.

Menurut Arteria, banyak hal yang disampaikan Najwa cenderung tidak benar dan provokatif.

"Saran saya secara pribadi, selaku anggota Komisi III, selaku anggota Badan Legislasi, dan selaku Deputi Penerangan Umum Satgas Lawan Covid-19 meminta Najwa minta maaf," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Habiburokhman Jawab Kritik Najwa Shihab: Ini Serangan Balik...

"Ini kan statementnya sudah dikonstruksikan dan disengaja benar-benar untuk memfitnah dan menista pribadi maupun anggota DPR," lanjut dia.

Ia menilai, pernyataan yang disampaikan Najwa memiliki konsekwensi hukum yang serius.
Terlebih, disampaikan pada saat kondisi negara dalam tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

"Saya yakin banyak yang disampaikan Najwa juga belum tentu benarnya. Tapi kan mereka malas menanggapinya dan mempermasalahkannya. Saya ingatkan bahwa kesabaran orang ada batasnya, jangan sampai merasa diri berparas cinderella berhati malaikat seperti enggak punya aib dan dosa," ujar dia.

Baca juga: Diskusi Mendikbud dan Najwa Shihab, Ini Dampak Positif-Negatif Corona di Dunia Pendidikan

"Sadarlah sebelum terlambat. Perbaiki diri. Apa perlu kita umbar ke publik aib dan dosa serta moralmu? Apa perlu jalur hukum yang akan menjadi penentu hidupmu?" lanjut dia.

Sebelumnya, melalui sebuah video yang tersebar, Najwa mengkritik kinerja DPR di masa pandemi Covid-19.

Sebab, pada saat banyak parlemen negara lain fokus melawan penyebaran Covid-19, DPR justru terkesan mencuri kesempatan membahas RUU kontroversial, seperti RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, dan RKUHP.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Wacana Relaksasi PSBB Dikaji Matang

"Membahas UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga. Di tengah pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah. Ini kok DPR buru-buru banget seperti lagi kejar setoran?" ucap Najwa.

"Setiap tindakan dan keputusan di masa kritis mencerminkan prioritas. Atau memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami sekarang ini?" imbuh dia.

Najwa menegaskan, tidak ada satu pun RUU yang tidak penting. Namun, ketika negara tengah menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, seharusnya DPR dapat membuat skala prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Justru karena semua UU penting, aneh kalau pembahasannya diseriusi di waktu sekarang. Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita terkuras bertahan hidup di tengah wabah," ujar Najwa.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid-19

"Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," imbuh dia.

Najwa Shihab juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur pembahasan RUU secara virtual.

Sehingga, ketika sebuah produk dihasilkan secara virtual, maka berpotensi cacat hukum dan rawan digugat hasilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com