Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid-19

Kompas.com - 04/05/2020, 13:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah DPR membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) di masa pandemi Covid-19 menuai banyak kritik.

Sebab, bukannya secara intensif membahas penanggulangan corona, DPR justru fokus pada pembahasan perundangan yang tidak ada kaitannya dengan pandemi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, menyebut, DPR harusnya lebih sensitif untuk mengutamakan penanganan wabah yang kini telah ditetapkan sebagai bencana darurat nasional.

"Ini soal sensitivitas saja. Corona nyata adanya sebagai bencana kemanusiaan, harusnya semua energi yang dimiliki DPR dan pemerintah fokus itu saja," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Baca juga: PAN Akan Bahas Perppu Penanganan Covid-19 dan RUU Cipta Kerja di Rakernas

Adi mengatakan, sebagai lembaga yang otoritatif mengeluarkan kebijakan, DPR dan pemerintah sebenarnya sangat diharapkan mampu menangani wabah Covid-19.

Namun, di tengah kecemasan publik, DPR justru membahas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, RKUHP, hingga RUU Pemasyarakatan yang tak ada kaitannya dengan wabah.

Di tengah banyaknya rakyat yang ingin rapid test Covid-19, DPR hanya memprioritaskan diri sendiri dan keluarga untuk menjalani tes.

Di saat banyak tenaga medis yang bertugas dengan alat pelindung diri (APD) yang minim, anggota dewan justru pamer APD.

Oleh karenanya, Adi menilai, wajar bila banyak yang mengkritik kinerja wakil rakyat itu.

"Sekarang di musim corona tumben-tumbenan agresif bahas UU yang selama ini diprotes. Wajar kalau banyak yang nyinyir. Terkesan DPR asyik sendiri saja," ujar dia.

Adi mengatakan, seharusnya DPR bersedia melakukan penundaan pembahasan RUU yang tak ada sangkut pautnya dengan pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini 5 Alasan RUU Cipta Kerja Digugat ke PTUN

Apalagi, DPR bisa melakukan kerja cepat, terbukti saat membahas dan mengesahkan revisi UU KPK pada akhir tahun lalu.

DPR bersama pemerintah harus fokus pada penyelamatan nyawa rakyatnya di tengah situasi wabah.

"Singkatnya, dalam situasi pandemi DPR perlu bertindak out of the box. Pending dulu isu lainnya, cukup prioritas penanganan korona. Kerja regulasi DPR bisa dikebut setelah corona usai," kata Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com