JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) mengaku belum menerima laporan dari pihak Tokopedia terkait dugaan peretasan yang dialami situs e-commerce tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, pihaknya menunggu laporan dari Tokopedia atau korban untuk mendalami dugaan tersebut.
Laporan dari korban, kata Argo Yuwono, dibutuhkan untuk mengetahui rentetan peristiwa dengan jelas.
"Masih menunggu laporannya, biar tahu permasalahannya. Kan harus tahu apanya yang diretas, yang tahu siapa?" kata Argo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Data Jutaan Pengguna Tokopedia Bocor Jelang Promo Besar-besaran
Secara terpisah, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, tak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa dugaan peretasan merupakan delik aduan.
Kendati demikian, laporan dari pihak korban tetap dibutuhkan polisi sebagai informasi awal sehingga dapat menindaklanjuti dugaan peretasan tersebut.
"Namun demikian juga diharuskan ada laporan korban agar mengetahui adanya informasi peretasan," kata Fickar ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
"Meski bukan delik aduan, tanpa ada laporan dari korban tidak dapat diproses," tuturnya.
Ketentuan mengenai tindak pidana peretasan tercantum dalam Pasal 30 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Warganet Berbondong-bondong Tanyakan Keamanan Akun Mereka ke Tokopedia
Ancaman hukumannya tertuang dalam Pasal 46 UU ITE, dengan ancaman penjara maksimal 6-8 tahun serta denda paling banyak Rp 600 juta-800 juta.
Diberitakan, Tokopedia dilaporkan mengalami usaha peretasan. Data pengguna Tokopedia diduga telah diretas dan bocor di dunia maya.
Jumlahnya tak tanggung-tanggung, sebanyak 15 juta (belakangan jumlah data yang diretas dilaporkan bertambah, menjadi 91 juta) pengguna Tokopedia yang terimbas.
Informasi kebocoran tersebut pertama kali diungkap akun Twitter @underthebreach.
Menurut akun tersebut, data jutaan pengguna Tokopedia tersebut telah disebarkan di forum online.
Baca juga: Tokopedia Diretas, Ini 3 Upaya Peretasan E-Commerce yang Pernah Terjadi