Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Akan Bahas Perppu Penanganan Covid-19 dan RUU Cipta Kerja di Rakernas

Kompas.com - 03/05/2020, 16:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

"Salah satu isu yang penting tentang pelaksanan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 termasuk Omnibus. Ini pembahasan yang kami antisipasi akan meramaikan Rakernas," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno melalui video conference, Minggu (3/5/2020).

"Misalnya Perppu No.1 Tahun 2020, PAN meminta dibahas segera di Banggar agar ada kepastian hukum terkait stimulus paket bantuan yang akan diberikan untuk atasi masalah kesehatan, dan pandemi, dan jaring pengaman, serta penyelamatan ekonomi yang kita butuhkan saat ini," lanjut Eddy.

Baca juga: Ada Payung Hukum Lain, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dinilai Tak Urgen

Ia mengatakan penting bagi PAN untuk menentukan sikap dan menyampaikan kepada publik dalam menyikapi Perppu tersebut. Terlebih kini Perppu tersebut tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan penting pula bagi PAN menyikapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebab pembahasannya menyita perhatian publik.

"Itu aspek penting yang dibahas agar seluruh kader PAN dari Sabang-Merauke tahu posisi politik PAN dan mampu berbicara merepresentasi sikap partai untuk menyampaikan pandangan politik partai terkait isu-isu penting tersebut," lanjut dia.

PAN akan tetap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di tengah pandemi virus corona. Namun PAN menyelenggarakannya melalui video conference agar Rakernas tak menjadi pusat kerumunan orang.

"PAN akan menyelenggarakan Rakernas I pada hari Selasa, 5 Mei 2020, mulai jam 10.00 hingga 15.00 Wib. Rakernas I PAN akan menggunakan video conference (vicon). Aplikasi yang digunakan adalah Zoom meeting dan streaming di Youtube dan Facebook," kata Ketua Dewan Pengarah Rakernas I PAN Viva Yoga Mauladi saat konferensi pers melalui video conference, Minggu.

Baca juga: Pasal soal Imunitas Pejabat di Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dipersoalkan di MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com