Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja Digugat ke PTUN Jakarta

Kompas.com - 03/05/2020, 16:27 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah koalisi masyarakat sipil menggugat keputusan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bersama DPR ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (30/4/2020) lalu.

Gugatan ini dilayangkan setelah koalisi beranggapan bahwa RUU Cipta Kerja memiliki banyak persoalan di dalamnya.

Koordinator Tim Advokasi untuk Demokrasi Arif Maulana menuturkan, salah satu persoalan yang muncul di dalam pembentukan RUU ini adalah prosedur dilakukan pemerintah dinilai melanggar norma yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Di dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terdapat tahap perencanaan. Ini bisa oleh DPR atau dalam konteks RUU ini perencanaan diusulkan oleh Presiden," kata Arif dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/5/2020).

Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Menurut dia, ketika perencanaan itu mulai dilakukan, masyarakat seharusnya sudah mulai dilibatkan dalam prosesnya.

Namun, pada kenyataannya hal itu justru tidak dilakukan oleh pemerintah dalam RUU Cipta Kerja.

Demikian halnya pada saat proses penyusunan RUU Cipta Kerja. Menurut dia, masyarakat juga tidak dilibatkan dalam proses ini.

Sebab, tiba-tiba draf RUU Cipta Kerja justru beredar di masyarakat dengan sebelas klasternya.

"Banyak aturan yang direvisi, mencabut ketentuan yang ada lewat RUU omnibus law ini. Dan surat presiden yang mengutus Menkumham untuk membahas bersama DPR, itulah yang kami persoalkan," kata dia.

Baca juga: May Day, Puan Ingin RUU Cipta Kerja Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Direktur LBH Jakarta itu menambahkan, selama ini pemerintah tidak pernah melibatkan kelompok masyarakat sipil dan masyarakat yang terdampak langsung dengan adanya RUU ini kelak ketika disahkan, di dalam proses penyusunannya.

Ia pun menegaskan bahwa gugatan ini adalah bentuk partisipasi masyarakat di dalam pemerintahan untuk memastikan agar sistem demokrasi berjalan, hukum dihormati dan konstitusi ditegakkan.

"Yang digugat proses RUU Cipta Kerja yang cacat prosedur. Yang digugat itu melalui surpres yang disampaikan kepada DPR pada 12 Februari lalu," kata dia.

Baca juga: Hari Buruh dan Bayang-bayang RUU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com