JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya tidak pernah berencana mengajukan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini merespons wacana Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) yang hendak mengajukan uji materi Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu.
Menurut Mu'ti, Mahutama bukan institusi resmi dalam tubuh Muhammadiyah.
"Bahwa PP Muhammadiyah tidak pernah membahas dalam rapat dan berencana melakukan JR (judicial review) Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Mahutama bukanlah institusi resmi dalam struktur Muhammadiyah," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: ICW Sebut Perppu Stabilitas Ekonomi Beri Impunitas bagi Pejabat Pengambil Kebijakan
Mu'ti mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah lebih fokus untuk melayani masyarakat dan menggerakkan berbagai kegiatan kemanusiaan.
Misalnya, melalui rumah sakit, Lazismu, amal usaha Muhammadiyah, organisasi otonom, dan pimpinan persyarikatan di semua tingkatan.
Namun demikian, PP Muhammadiyah menghormati siapa pun warga negara yang berencana mengajukan uji materi Perppu ini.
"PP Muhammadiyah menghormati individu warga negara atau organisasi yang berkehendak melakukan JR Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang," ujar Mu'ti.
Baca juga: Menkeu Serahkan Perppu tentang Stabilitas Sistem Keuangan ke DPR
Mu'ti melanjutkan, pihaknya mengimbau DPR RI agar menelaah dengan saksama rancangan Perppu 1 Tahun 2020 agar tidak bertentangan dengan UUD, serta tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat.
DPR diminta melaksanakan tugas legislasi secara kritis, independen, dan melakukan pengawasan pelaksanaan penanganan bantuan dan dana pandemi Covid-19 supaya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Sementara itu, pemerintah diminta untuk bekerja lebih amanah, bersungguh-sunghuh, dan bertanggung jawab penuh mengerahkan segenap kemampuan dan sumber daya agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi.
"Pemerintah hendaknya lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat di atas berbagai program yang strategis dan menyangkut masyarakat secara keseluruhan," kata Mu'ti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.