Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LP3ES: Pemerintah Gelontorkan Rp 405 Triliun Tapi Tak Mampu Cegah Kelaparan

Kompas.com - 30/04/2020, 15:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengkritik langkah pemerintah dalam menangani kasus kelaparan yang dialami seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Yuli.

Menurut LP3ES, pemerintah gagal memenuhi hak konstitusional warganya. Sebab, setelah dikabarkan menderita kelaparan karena tak berpenghasilan akibat wabah Covid-19, Yuli meninggal dunia pada 20 April kemarin.

Dalam kasus ini, terlihat bahwa warga negara belum mendapatkan hak dasarnya atas penghidupan yang layak.

"Kelaparan yang dialami oleh Ibu Yuli dan keluarganya yang berujung pada meninggalnya Ibu Yuli adalah pelanggaran konstitusional oleh negara," kata Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto, dalam sebuah diskusi yang digelar Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Jutaan TKI di Malaysia Dihantui Kelaparan

"Atau sekurang-kurangnya ia adalah refleksi bahwa negara gagal memenuhi amanah konstitusi sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 24 Ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945," lanjutnya.

Wijayanto mengatakan, sekalipun Yuli meninggal bukan karena kelaparan, pemerintah tetap dinilai gagal.

Sebab, sebelum meninggal, faktanya warga berusia 43 tahun itu mengalami kelaparan.

Baca juga: Pemkot Depok Diminta Segera Salurkan Bansos agar Warga Tak Mati Kelaparan

Peristiwa ini dinilai menjadi sebuah ironi, lantaran di saat yang bersamaan pemerintah mengucurkan dana hingga Rp 405 triliun untuk penanganan wabah Covid-19.

"Ironinya, uang sebesar Rp 405 triliun tak mampu mencegah seseorang mengalami kelaparan dan meninggal," ujar Wijayanto.

Menurut Wijayanto, peristiwa kelaparan tidak akan terjadi jika bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan tepat waktu.

Kelaparan yang dialami Yuli, kata Wijayanto, merupakan bukti panjangnya alur birokrasi sebuah bantuan sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan.

Baca juga: Imam Prasodjo Ingatkan Atasi Covid-19 Jangan Menyebabkan Kelaparan

"Ia (Yuli) adalah refleksi bahwa pemerintah masih berkerja sebagai business as usual dengan rantai birokrasi yang panjang, yang rawan dengan adanya penumpang gelap yang siap menyalip di tikungan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kota Serang, Banten bernama Yuli (43) meninggal dunia, Senin (20/4/2020) usai dikabarkan kelaparan dan tak makan selama dua hari.

Ia, empat anak dan suaminya yang seorang pemulung terpaksa hanya meminum air galon untuk mengganjal perut lapar mereka.

Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Krisis Pangan Global Setelah Pandemi Corona

Sebelum meninggal dunia, Yuli sempat mengutarakan kesedihannya.

"Enggak makan dua hari, cuma diem aja, sampai saya sedih ya," kata Yuli sembari berlinang air mata, seperti dilansir Kompas TV.

Sembari menggendong anaknya yang masih bayi, Yuli bercerita, empat anaknya pun terpaksa harus menahan lapar.

"Anak empat. Ini yang paling kecil. Ini juga sampai sakit. Abah juga nyuruh, sabar ya," tutur dia pilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com