Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Penerima Bansos Bermasalah, Ini Penjelasan Kemensos

Kompas.com - 28/04/2020, 15:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Said Mirza Pahlevi memberikan penjelasan terkait permasalahan data penerima bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Menurut Mirza, Kemensos sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian serta lembaga soal penyaluran bansos.

Tujuannya supaya bansos yang disalurkan oleh Kemensos, pemda, kementerian dan lembaga tidak saling tumpang tindih dan pada akhirnya menimbulkan masalah.

Baca juga: Data Bansos Bermasalah, Mensos Minta Pemda Lengkapi

"Koordinasi dengan pemda dan kementerian serta lembaga lain agar mereka memberikan bansos ke keluarga-keluarga yang tidak mendapatkan (bansos) dari Kemensos," ujar Mirza saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Sementara itu, terkait pendataan penerima bansos, Kemensos sudah memberikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kepada kepala daerah.

Data ini bisa digunakan sebagai acuan dalam pengusulan data bansos tunai dan memberikan kebebasan kepada pemerintah setempat untuk mengusulkan data penerima yang berada di luar DTKS.

Namun, pengusulan itu harus memenuhi syarat bahwa individu bukan penerima bansos program keluarga harapan (PKH) dan/atau bukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).

"Hal ini dilakukan untuk menghindari overlap penerima bansos Covid-19," tutur Mirza.

Sementara itu, saat disinggung perihal penyaluran bansos di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai pengajuan pemerintah desa, Miza menegaskan bansos itu bukan berasal dari Kemensos.

Baca juga: Bantuan Sembako Dampak Covid-19 Tak Sesuai Data, Kepala Desa Stres

"Itu berasal dari Pemprov Jawa Barat, bukan dari Kemensos," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemda melengkapi data penyaluran bansos pada masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Hal itu disampaikan Juliari dalam menanggapi adanya tumpang tindih data serta ketidaklengkapan data penerima bansos dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Data Bansos Bermasalah, Ini Tiga Hal yang Bisa Dilakukan Pemerintah

"Kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Pemda juga silakan dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama penerima yang tidak ada di DTKS," ujar Juliari melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).

"Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com