Menurut Mirza, Kemensos sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian serta lembaga soal penyaluran bansos.
Tujuannya supaya bansos yang disalurkan oleh Kemensos, pemda, kementerian dan lembaga tidak saling tumpang tindih dan pada akhirnya menimbulkan masalah.
"Koordinasi dengan pemda dan kementerian serta lembaga lain agar mereka memberikan bansos ke keluarga-keluarga yang tidak mendapatkan (bansos) dari Kemensos," ujar Mirza saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Sementara itu, terkait pendataan penerima bansos, Kemensos sudah memberikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kepada kepala daerah.
Data ini bisa digunakan sebagai acuan dalam pengusulan data bansos tunai dan memberikan kebebasan kepada pemerintah setempat untuk mengusulkan data penerima yang berada di luar DTKS.
Namun, pengusulan itu harus memenuhi syarat bahwa individu bukan penerima bansos program keluarga harapan (PKH) dan/atau bukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).
"Hal ini dilakukan untuk menghindari overlap penerima bansos Covid-19," tutur Mirza.
Sementara itu, saat disinggung perihal penyaluran bansos di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai pengajuan pemerintah desa, Miza menegaskan bansos itu bukan berasal dari Kemensos.
"Itu berasal dari Pemprov Jawa Barat, bukan dari Kemensos," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemda melengkapi data penyaluran bansos pada masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Hal itu disampaikan Juliari dalam menanggapi adanya tumpang tindih data serta ketidaklengkapan data penerima bansos dari Kementerian Sosial.
"Kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Pemda juga silakan dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama penerima yang tidak ada di DTKS," ujar Juliari melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
"Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/28/15065431/data-penerima-bansos-bermasalah-ini-penjelasan-kemensos