JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemerintah daerah (pemda) melengkapi data penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Hal itu disampaikan Juliari dalam menanggapi adanya tumpang tindih data serta ketidaklengkapan data penerima bansos dari Kementerian Sosial.
"Kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Pemda juga silakan dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama penerima yang tidak ada di DTKS," ujar Juliari melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Pemkot Depok Setor Data 214.000 KK ke Pemprov Jabar untuk Terima Bansos
"Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya," kata dia.
Adapun untuk penyaluran bansos di luar Jabodetabek, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga akan berkoordinasi agar bantuan tak menumpuk.
Namun, ia mempersilakan pemda memberikan bantuan kepada warga yang telah menerima bansos dari pemerintah pusat.
Juliari mengatakan, tak masalah bila pemberian bantuan pemerintah pusat dengan pemda menumpuk di satu kepala keluarga (KK).
"Tidak perlu khawatir bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka (pemda) takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka," ujar Juliari.
Baca juga: Bansos dari Pemerintah Pusat untuk 25.000 KK Warga Depok Cair 4 Mei
"Silakan, tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat. Karena memang anggaran tersebut adalah anggaran daerah. Yang kami atur adalah seluruh bansos yang berasal dari APBN, tentunya kami harus atur supaya tidak tumpuk menumpuk," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.