JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, terduga teroris berinisial MH (54) merupakan pegawai swasta.
MH ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di sebuah perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (26/4/2020) kemarin.
“Memang benar Densus telah menangkap satu orang terduga teroris berinisial MH, yang dia adalah pegawai swasta,” kata Argo melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Terpapar Radikalisme di Lapas
Dari MH, polisi menyita telepon genggam, buku catatan, serta tiga buku.
Namun, Argo belum memberi keterangan lebih jauh. Menurutnya, tim Densus 88 sedang mendalami penangkapan ini.
“Ini kaitannya dengan kelompok jaringan mana, masih dalam pendalaman oleh Densus 88,” ucapnya.
Pada Kamis (23/4/2020) lalu, Densus 88 juga meringkus seorang terduga teroris berinisial J di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut keterangan Polri, J, yang merupakan warga asal Desa Ngebruk, Kabupaten Malang tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
“(J) bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD di Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun YouTube Tribrata TV Humas Polri, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Sidoarjo
Asep mengungkapkan, J terpapar radikalisme dari seorang tokoh JAD Jatim. Keduanya bertemu saat menjalani hukuman di Lapas Madura.
“Di lapas itu, yang bersangkutan mengenal salah satu tokoh JAD Jatim yang sama-sama menjalankan hukuman di LP Madura tersebut,” ujarnya.
Polisi mengamankan dua pucuk senjata api jenis FN, sebuah laras panjang, dan ratusan amunisi dari pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.