Dengan demikian, Yuri menegaskan basis data Covid-19 bukan berasal dari pemeriksaan antibodi lewat rapid test.
"Dan juga bukan dari penjumlahan kasus konfirmasi positif hasil pemeriksaan antigen lewat real time PCR dengan kasus positif pemeriksaan antibodi lewat rapid test," ungkapnya.
Baca juga: Ini Basis Data Perkembangan Kasus Covid-19 yang Digunakan Pemerintah
Yurianto menyatakan, tak ada niatan dari pemerintah untuk memanipulasi data jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona.
"Pemerinntah tidak berkepentingan dan tidak mendapat keuntungan apapun dengan manipulasi data. Justru sebaliknya akan merugikan dan mengkacaukan kerja keras yang selama ini kita bangun bersama," ujar Yuri.
Ia menambahkan, selama ini data di tingkat pusat diperoleh secara berjenjang. Pemerintah menghimpun data mulai dari dinas kesehatan kabupaten dan kota, provinsi, hingga Kementerian Kesehatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan