Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Aktivis Ravio Patra, dari Dugaan Akun Diretas hingga Tanggapan Istana

Kompas.com - 24/04/2020, 07:19 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Ravio Patra ditangkap polisi pada Rabu (22/4/2020) malam. Informasi tersebut awalnya diungkap Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto.

Menurut keterangan Damar, penangkapan tersebut berawal dari aduan Ravio kepada SAFEnet soal dugaan peretasan Whatsapp yang dialaminya pada Rabu pukul 14.00 WIB.

Ravio melapor kepada SAFEnet bahwa ia tak dapat mengakses akun WhatsApp miliknya. Ravio juga mendapatkan panggilan dari sejumlah nomor asing.

"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor itu merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," tutur Damar melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Polisi Amankan Seorang WN Belanda Saat Menangkap Ravio Patra

Sekitar pukul 19.00 WIB, Ravio dapat mengakses kembali akun WhatsApp miliknya. Namun, ia melihat bahwa akunnya telah menyebarkan pesan bernada provokatif.

Pesan yang dimaksud berbunyi, "KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH".

Tidak lama setelah mendapatkan akses akun Whatsapp-nya kembali, Ravio mengaku, ada orang yang mencarinya di kediamannya. Ravio pun melaporkan hal itu kepada SAFEnet.

Setelah itu, Ravio sempat memberi kabar saat akan mengevakuasi diri. Akan tetapi, berdasarkan keterangan Damar, Ravio tidak dapat dihubungi selama lebih dari 12 jam setelahnya.

Baru pada Kamis pagi, SAFEnet mendapatkan informasi mengenai penangkapan Ravio oleh polisi.

Menurut Damar, tim pendamping hukum tidak mengetahui keberadaan Ravio dan kesatuan polisi yang menangkapnya hingga Kamis siang.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus akhirnya membenarkan penangkapan tersebut melalui konferensi pers.

Ravio ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Tak lama kemudian, Mabes Polri juga angkat bicara terkait penangkapan Ravio.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang berinisial DR.

Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui Whatsapp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020. Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio.

Baca juga: Penangkapan Ravio Patra Dinilai Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Polisi lalu menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Yang bersangkutan kemudian kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda,” tutur Argo melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis.

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengklaim sedang mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.

Minta Dibebaskan

Atas penangkapan tersebut, Damar mewakili Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk segera melepaskan Ravio.

"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Damar melalui keterangan tertulis, Kamis.

Lebih lanjut, koalisi juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menghentikan upaya oknum tertentu dalam meretas akun masyarakat yang kerap kritis terhadap pemerintah.

Anggota tim advokasi Amnesty International Indonesia Aldo Kaligis menilai penangkapan terhadap aktivis Ravio Patra menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

“Ini adalah preseden buruk penegakan hukum. Polisi seharusnya lebih jeli dalam melihat suatu kejadian dan dapat membedakan mana korban mana pelaku, serta tidak begitu saja melakukan penangkapan,” kata Aldo melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Masyarakat Sipil Minta Presiden Jokowi dan Kapolri Bebaskan Ravio Patra

Amnesty pun mempertanyakan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.

Menurut Aldo, polisi perlu menyelidiki terlebih dahulu perihal dugaan peretasan tersebut.

“Jadi seharusnya polisi membongkar pelaku peretasan tersebut, bukan justru menangkap Ravio. Polisi harus terlebih dahulu menyelidiki perkara sebenarnya,” ujarnya.

Istana Enggan Menanggapi

Ditanya mengenai desakan kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan Ravio, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono enggan menanggapi.

Dini menilai, terlalu jauh jika desakan untuk membebaskan Ravio ditujukan langsung kepada Presiden. Alasannya, penyelidikan kasusnya juga saat ini masih berjalan di kepolisian.

"Untuk saat ini saya tidak dalam posisi untuk bisa memberikan komentar untuk isu ini. Terlalu jauh untuk ditanggapi langsung oleh Presiden," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Dini menegaskan bahwa Istana Kepresidenan tak akan mengintervensi dan menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian.

Baca juga: Jokowi Didesak Bebaskan Ravio Patra, Ini Tanggapan Istana

Dini pun menolak spekulasi bahwa Ravio dikriminalisasi karena selama ini kerap mengkritik pemerintah melalu akun Twitter-nya.

Dini menilai, hal itu hanya dugaan sebagian orang yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. Ia pun meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Ya kan gampang saja, sih. Polisi cek aja apakah betul WA dia di-hack atau tidak," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com