Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Ravio Patra Dinilai Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Kompas.com - 24/04/2020, 07:07 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim advokasi Amnesty International Indonesia, Aldo Kaligis, menilai penangkapan terhadap aktivis Ravio Patra menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

Polisi, kata dia, seharusnya bisa lebih jeli dalam menangkap seseorang. 

“Ini adalah preseden buruk penegakan hukum. Polisi seharusnya lebih jeli dalam melihat suatu kejadian dan dapat membedakan mana korban mana pelaku, serta tidak begitu saja melakukan penangkapan,” kata Aldo melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Penangkapan Aktivis Ravio Patra, antara Dugaan Provokasi dan Peretasan Nomor Whatsapp

Ravio ditangkap anggota Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian, Rabu (22/4/2020) malam.

Kendati demikian, akun WhatsApp milik Ravio dikabarkan telah diretas.

Amnesty pun mempertanyakan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.

Menurut Aldo, polisi perlu menyelidiki terlebih dahulu perihal dugaan peretasan tersebut.

“Jadi seharusnya polisi membongkar pelaku peretasan tersebut, bukan justru menangkap Ravio. Polisi harus terlebih dahulu menyelidiki perkara sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aldo mengatakan, pihaknya sudah meminta agar Ravio dibebaskan kepada pihak kepolisian.

Selain itu, Amnesty juga mendesak agar Ravio diberi akses terhadap pendampingan hukum.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Direskrimum Polda Metro Jaya dan meminta Ravio Patra dibebaskan syarat dan menjamin siapa pun tidak dikriminalisasi karena sedang melaksanakan hak kebebasan berekspresi dan beropini,” tutur dia.

“Kami juga meminta agar Ravio didampingi penasehat hukum dan memastikan adanya pengusutan atas peretasan telepon Ravio secara efektif dan transparan,” sambung Aldo.

Diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang berinisial DR.

Pelapor mengaku menerima pesan singkat melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.

Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio.

Baca juga: Dalami Dugaan Peretasan, Polisi Kirim Handphone Ravio Patra ke Labfor

Polisi lalu menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Yang bersangkutan kemudian kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda,” tutur Argo melalui siaran langsung di akun YouTube Tribrata TV Humas Polri, Kamis.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi pun mengaku sudah mengirimkan ponsel Ravio ke laboratorium forensik. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com