Telekonferensi
Pelaksanaan sidang isbat tahun ini memang berbeda dibanding sebelumnya karena dilakukan di tengah wabah Covid-19.
Pemerintah kemudian memutuskan untuk melakukan sidang isbat melalui telekonferensi.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin pada 14 April 2020.
"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," tuturnya.
Baca juga: Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Digelar Kamis Sore Ini, Berikut Rangkaiannya
Hadir dalam sidang isbat ini, Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.