Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BREAKING NEWS: 1 Ramadhan 1441 H Jatuh pada Jumat 24 April 2020

Kompas.com - 23/04/2020, 19:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1441 Hijriah yang menandai ibadah bulan puasa 2020 jatuh pada Jumat (24/4/2020).

Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama pada Kamis (23/4/2020) sore. Rapat dipimpin oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Menurut Fachrul Razi, sidang isbat menyepakati besok sebagai 1 Ramadhan 1441 H berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

"Kami dengan suara bulat menetapkan bahwa awal Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada esok hari, bertepatan dengan hari Jumat, 24 April 2020 Masehi," ujar Menag Fachrul Razi yang memimpin sidang isbat.

Baca juga: Kemenag: Referensi Hilal Awal Ramadhan 1441 Hijriah Terlihat di Indonesia

Secara khusus, Fachrul menjelaskan bahwa pemantauan hilal dilakukan di 82 titik di sejumlah wilayah Tanah Air.

Rukyatul hilal ini dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag provinsi bekerja sama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung

Berdasarkan laporan yang disampaikan tim pemantau hilal, maka diketahui bahwa terlihat bulan baru yang menandai awal Ramadhan 1441 Hijriah.

"Menurut laporan dari titik-titik rukyatul hilal posisi hilal di atas wukuf berkisar antara 2 derajat 41 menit sampai dengan 3 derajat 44 menit," ujar Fachrul Razi.

Sebelum dilakukan sesi pemantauan, sidang juga mendengarkan paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh anggota tim falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.

Baca juga: Mengenal Hisab dan Rukyat, Dua Metode Penentuan Awal Ramadhan...

Dengan keputusan ini, maka mulai Kamis malam ini umat Muslim di Indonesia akan melakukan shalat tarawih.

Sedangkan, ibadah puasa pertama akan dilakukan besok.

Telekonferensi

Pelaksanaan sidang isbat tahun ini memang berbeda dibanding sebelumnya karena dilakukan di tengah wabah Covid-19.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk melakukan sidang isbat melalui telekonferensi.

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin pada 14 April 2020.

"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," tuturnya.

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Digelar Kamis Sore Ini, Berikut Rangkaiannya

Hadir dalam sidang isbat ini, Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com