Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Basis Data Perkembangan Kasus Covid-19 yang Digunakan Pemerintah

Kompas.com - 23/04/2020, 18:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menegaskan, data perkembangan kasus Covid-19 yang disampaikan kepada masyarakat setiap hari berasal dari hasil pemeriksaan antigen di laboratorium.

Pemeriksaan antigen dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (PCR) secara real time.

"Basis data Covid-19 yang sudah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan antigen laboratorium lewat real time PCR. Inilah yang digunakan untuk menyusun penambahan data (pasien) sembuh dan meninggal karena Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Pemerintah: Kami Tak Dapat Keuntungan Apapun dengan Memanipulasi Data

 

"Data inilah yang setiap hari kita laporkan ke saudara-saudara sekalian," lanjutnya.

Yuri menjelaskan, data tersebut merupakan data yang dibutuhkan pemerintah dan telah disepakati bersama sebagai sumber data kasus positi Covid-19.

Dengan demikian, Yuri menegaskan basis data Covid-19 bukan berasal dari pemeriksaan antibodi lewat rapid test.

"Dan juga bukan dari penjumlahan kasus konfirmasi positif hasil pemeriksaan antigen lewat real time PCR dengan kasus positif pemeriksaan antibodi lewat rapid test," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 7.775, Bertambah 357 Orang

Sebelumnya, Yurianto menyatakan, tak ada niatan dari pemerintah untuk memanipulasi data jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona.

"Pemerinntah tidak berkepentingan dan tidak mendapat keuntungan apapun dengan manipulasi data. Justru sebaliknya akan merugikan dan mengkacaukan kerja keras yang selama ini kita bangun bersama," ujar Yuri.

Ia menambahkan, selama ini data di tingkat pusat diperoleh secara berjenjang.

Pemerintah menghimpun data mulai dari dinas kesehatan kabupaten dan kota, provinsi, hingga Kementerian Kesehatan.

Baca juga: UPDATE: Pasien Covid-19 yang Meninggal di Indonesia Kini 647 Orang

Data tersebut meliputi jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh, dan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Ia pun memastikan PDP yang meninggal dunia sebelum hasil tes swab PCR-nya keluar akan dimasukkan ke dalam kasus kematian Covid-19 bila hasilnya menyatakan pasien itu terinfeksi.

"Apabila kasus kematian ini telah terkonfirmasi positif dari hasil tes antigen dengan PCR yang sampelnya diambil sebelum meninggal maka kematian tersebut akan dicatat sebagai kematian kasus konfirmasi positif Covid-19," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com