JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah memerlukan pengawalan dan pemantauan sistematis.
Hal itu dibutuhkan untuk memastikan penerima bansos tepat sasaran.
"Penyaluran bansos oleh pemerintah ini perlu pengawalan dan pemantauan sistematis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Kemensos Mulai Salurkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu untuk Masyarakat Bodetabek
Apalagi, kata Muhadjir, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta operasi penyaluran sembako harus sampai kepada mereka yang memerlukan.
Oleh karena itu, pihaknya pun meminta agar Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pendataan secara periodik untuk penyaluran bansos tersebut.
"Untuk itu, saya minta agar mendapatkan laporan periodik dari Kemensos atas penyalurannya," kata Muhadjir.
Baca juga: FBLP: Banyak Buruh di Jabodetabek Tak Dapat Bansos
Dalam menyusun laporan tersebut, pihaknya pun akan membentuk Tim Gabungan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bansos Kemensos dan Kemenko PMK.
Adapun bantuan pertama dari pemerintah berupa paket sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan dua kali per bulan.
Bansos tersebut diberikan kepada 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DKI Jakarta dan 600.000 KPM di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).
Baca juga: KPK Terbitkan Edaran soal Penggunaan DTKS untuk Penyaluran Bansos
Sementara itu bantuan kedua adalah Bansos Tunai (BST) sebesar Rp 600.000 per KPM, yang disalurkan kepada 9 juta KPM di luar penerima PKH dan Bansos Sembako. Bantuan tersebut disalurkan ke 33 provinsi.
Seluruh bansos tersebut akan disalurkan selama 3 bulan, mulai April hingga Juni 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.