Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Basis Data Perkembangan Kasus Covid-19 yang Digunakan Pemerintah

Kompas.com - 23/04/2020, 18:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menegaskan, data perkembangan kasus Covid-19 yang disampaikan kepada masyarakat setiap hari berasal dari hasil pemeriksaan antigen di laboratorium.

Pemeriksaan antigen dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (PCR) secara real time.

"Basis data Covid-19 yang sudah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan antigen laboratorium lewat real time PCR. Inilah yang digunakan untuk menyusun penambahan data (pasien) sembuh dan meninggal karena Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Pemerintah: Kami Tak Dapat Keuntungan Apapun dengan Memanipulasi Data

 

"Data inilah yang setiap hari kita laporkan ke saudara-saudara sekalian," lanjutnya.

Yuri menjelaskan, data tersebut merupakan data yang dibutuhkan pemerintah dan telah disepakati bersama sebagai sumber data kasus positi Covid-19.

Dengan demikian, Yuri menegaskan basis data Covid-19 bukan berasal dari pemeriksaan antibodi lewat rapid test.

"Dan juga bukan dari penjumlahan kasus konfirmasi positif hasil pemeriksaan antigen lewat real time PCR dengan kasus positif pemeriksaan antibodi lewat rapid test," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 7.775, Bertambah 357 Orang

Sebelumnya, Yurianto menyatakan, tak ada niatan dari pemerintah untuk memanipulasi data jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona.

"Pemerinntah tidak berkepentingan dan tidak mendapat keuntungan apapun dengan manipulasi data. Justru sebaliknya akan merugikan dan mengkacaukan kerja keras yang selama ini kita bangun bersama," ujar Yuri.

Ia menambahkan, selama ini data di tingkat pusat diperoleh secara berjenjang.

Pemerintah menghimpun data mulai dari dinas kesehatan kabupaten dan kota, provinsi, hingga Kementerian Kesehatan.

Baca juga: UPDATE: Pasien Covid-19 yang Meninggal di Indonesia Kini 647 Orang

Data tersebut meliputi jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh, dan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Ia pun memastikan PDP yang meninggal dunia sebelum hasil tes swab PCR-nya keluar akan dimasukkan ke dalam kasus kematian Covid-19 bila hasilnya menyatakan pasien itu terinfeksi.

"Apabila kasus kematian ini telah terkonfirmasi positif dari hasil tes antigen dengan PCR yang sampelnya diambil sebelum meninggal maka kematian tersebut akan dicatat sebagai kematian kasus konfirmasi positif Covid-19," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com