Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei RRI dan Indo Barometer: 11,8 Persen Responden Masih Ingin Mudik

Kompas.com - 23/04/2020, 12:38 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dilakukan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) dan Indo Barometer menunjukkan sebanyak 11,8 persen responden masih akan mudik pada Lebaran 2020.

Sementara itu, 86,3 persen mengaku tidak akan mudik, dan sisanya sebanyak dua persen tidak menjawab atau tidak tahu.

“Berkaitan dengan kegiatan mudik (kembali ke kampung halaman) pada Lebaran (Idul Fitri) Mei 2020 yang akan datang, mayoritas besar publik menyatakan tidak akan mudik (86,3 persen). Tapi masih ada 11,8 persen yang menyatakan akan mudik,” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemudik Dinilai Bisa Bohongi Petugas

Survei tersebut dilakukan sebelum pemerintah memutuskan untuk melarang mudik. Survei dengan 400 responden di tujuh provinsi tersebut dilakukan selama 9-15 April 2020.

Bagi mereka yang masih ingin mudik, alasan tertinggi adalah ingin bersilahturahmi dengan keluarga. Presentasenya sebesar 40,8 persen responden.

Kemudian, sebanyak 19,7 persen responden mengatakan akan mudik jika kondisi sudah membaik.

Baca juga: Jokowi, Covid-19, dan Hikayat Mudik

Alasan lainnya responden ingin mudik yaitu, rindu kampung halaman, menganggur di kota, jarak mudik dekat, dan tradisi berkumpul keluarga.

Sementara itu, mayoritas responden yang tidak akan mudik mengaku takut tertular atau menularkan virus corona (38,5 persen) dan demi mencegah penyebaran virus corona (21,2 persen).

Mengikuti anjuran pemerintah, sulit karena pembatasan wilayah, asli daerah setempat, tidak punya kampung halaman, serta tidak memiliki biaya, menjadi alasan lain responden tidak ingin mudik.

Baca juga: Nekat Mudik ke Banyumas, Pemudik Akan Dikarantina di GOR Satria

Dengan adanya 11,8 persen responden yang masih ingin mudik, Qodari pun meminta pemerintah lebih tegas dalam mengatur mudik.

“Perlu persuasi yang lebih kuat dan pesan yang lebih jelas serta kompak dari pemerintah untuk mencegah peluang mudik ini,” katanya.

Survei tersebut diselenggarakan di tujuh provinsi yaitu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemerintah Diminta Tegas Larang Keluar Zona Merah

Survei dilakukan terhadap 400 responden dengan metode penarikan sampel berupa quota and purposive sampling. Para responden merupakan WNI dan berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara via telepon seluler dengan kuesioner. Margin of error survei ini sebesar kurang lebih 4,90 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, larangan mudik mulai berlaku pada 24 April.

Baca juga: Cara Batalkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2020, Ini Panduan Lengkapnya

"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut selepas rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Ia menyebutkan, larangan mudik berlaku bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Luhut juga mengatakan, selama larangan mudik diberlakukan, tak ada penutupan jalan tol karena masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com