JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dilakukan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) dan Indo Barometer menunjukkan sebanyak 11,8 persen responden masih akan mudik pada Lebaran 2020.
Sementara itu, 86,3 persen mengaku tidak akan mudik, dan sisanya sebanyak dua persen tidak menjawab atau tidak tahu.
“Berkaitan dengan kegiatan mudik (kembali ke kampung halaman) pada Lebaran (Idul Fitri) Mei 2020 yang akan datang, mayoritas besar publik menyatakan tidak akan mudik (86,3 persen). Tapi masih ada 11,8 persen yang menyatakan akan mudik,” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemudik Dinilai Bisa Bohongi Petugas
Survei tersebut dilakukan sebelum pemerintah memutuskan untuk melarang mudik. Survei dengan 400 responden di tujuh provinsi tersebut dilakukan selama 9-15 April 2020.
Bagi mereka yang masih ingin mudik, alasan tertinggi adalah ingin bersilahturahmi dengan keluarga. Presentasenya sebesar 40,8 persen responden.
Kemudian, sebanyak 19,7 persen responden mengatakan akan mudik jika kondisi sudah membaik.
Baca juga: Jokowi, Covid-19, dan Hikayat Mudik
Alasan lainnya responden ingin mudik yaitu, rindu kampung halaman, menganggur di kota, jarak mudik dekat, dan tradisi berkumpul keluarga.
Sementara itu, mayoritas responden yang tidak akan mudik mengaku takut tertular atau menularkan virus corona (38,5 persen) dan demi mencegah penyebaran virus corona (21,2 persen).
Mengikuti anjuran pemerintah, sulit karena pembatasan wilayah, asli daerah setempat, tidak punya kampung halaman, serta tidak memiliki biaya, menjadi alasan lain responden tidak ingin mudik.
Baca juga: Nekat Mudik ke Banyumas, Pemudik Akan Dikarantina di GOR Satria
Dengan adanya 11,8 persen responden yang masih ingin mudik, Qodari pun meminta pemerintah lebih tegas dalam mengatur mudik.
“Perlu persuasi yang lebih kuat dan pesan yang lebih jelas serta kompak dari pemerintah untuk mencegah peluang mudik ini,” katanya.
Survei tersebut diselenggarakan di tujuh provinsi yaitu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Baca juga: Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemerintah Diminta Tegas Larang Keluar Zona Merah
Survei dilakukan terhadap 400 responden dengan metode penarikan sampel berupa quota and purposive sampling. Para responden merupakan WNI dan berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara via telepon seluler dengan kuesioner. Margin of error survei ini sebesar kurang lebih 4,90 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, larangan mudik mulai berlaku pada 24 April.
Baca juga: Cara Batalkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2020, Ini Panduan Lengkapnya
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut selepas rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Ia menyebutkan, larangan mudik berlaku bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Luhut juga mengatakan, selama larangan mudik diberlakukan, tak ada penutupan jalan tol karena masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.