JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung dinilai akan menyulitkan implementasi larangan mudik di lapangan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut dapat dimanfaatkan para pemudik untuk mengelabui petugas.
"Kalau pulang kampung dibolehkan sedangkan mudik enggak boleh, nanti alasannya berubah pulang kampung. 'Saya pulang kampung, bukan mudik'," kata Trubus kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Perantau Disebut Mudik Sebelum Dilarang Pemerintah, Jokowi: Itu Pulang Kampung
Trubus menuturkan, hal itu dapat terjadi lantaran budaya hukum di tengah masyarakat menunjukkan masyarakat suka mencari-cari alasan.
Pernyataan Jokowi itu, lanjut Trubus, juga dapat merepotkan penegakan hukum terkait larangan mudik di lapangan.
"Repot di sisi penegakan hukum kalau aturan enggak jelas. Satu, isi aturannya. Kedua, strukturnya, aparat yang melaksanakan bingung nanti," kata Trubus.
Trubus berpendapat, penerapan larangan mudik nanti tidak perlu membeda-bedakan antara orang yang berpergian untuk mudik atau pulang kampung.
Baca juga: Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemerintah Diminta Tegas Larang Keluar Zona Merah
Trubus mengatakan, pemerintah seharusnya tegas melarang seluruh warga meninggalkan zona merah selama masa larangan mudik.
"Menurut saya dalam implementasi tidak dibeda-bedakan, enggak ada yang keluar mau pulang kampung atau mudik, selama ada larangan mudik ini keluar dari daerah yang kategori red zone dilarang, titik," kata Trubus.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa mudik berbeda dari pulang kampung.
Hal itu disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tak melarang masyarakat mudik sejak penetapan tanggap darurat Covid-19 sehingga mata rantai penularan ke daerah bisa terputus sejak awal.
"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung, jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam program "Mata Najwa" yang tayang pada Rabu (22/4/2020).
"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," ujar dia.
Untuk diketahui, pemerintah telah menyatakan larangan kepada masyarakat dari daerah yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mudik.
Baca juga: Soal Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaannya Menurut BNPB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.