Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemerintah Diminta Tegas Larang Keluar Zona Merah

Kompas.com - 23/04/2020, 11:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tegas melarang seluruh warga meninggalkan zona merah selama masa larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut mudik dan pulang kampung adalah istilah berbeda.

"Menurut saya dalam implementasi tidak dibeda-bedakan, enggak ada yang keluar, mau pulang kampung atau mudik. Selama ada larangan mudik ini, keluar dari daerah yang kategori red zone dilarang, titik," kata Trubus kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Perantau Disebut Mudik Sebelum Dilarang Pemerintah, Jokowi: Itu Pulang Kampung

Trubus menuturkan, pernyataan Jokowi tersebut berpotensi menyulitkan implementasi larangan mudik di lapangan.

Sebab, petugas nantinya mesti menyanyakan satu per satu maksud dan tujuan kepada orang-orang yang bepergian tersebut.

Menurut Trubus, hal ini juga membuka kesempatan bagi orang-orang yang berpergian itu mengelabui para petugas yang mencegat mereka.

"Kalau pulang kampung dibolehkan sedangkan mudik enggak boleh, nanti berubah (alasannya) pulang kampung, saya pulang kampung bukan mudik," ujar Trubus.

Baca juga: Soal Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaaannya Menurut BNPB

Oleh sebab itu, Trubus pun menyarankan agar pemerintah sejak awal menutup akses keluar dari wilayah yang masuk zona merah dan hanya mengizinkan kendaraan pengangkut logistik untuk melintas.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa mudik berbeda dari pulang kampung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com