JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tegas melarang seluruh warga meninggalkan zona merah selama masa larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut mudik dan pulang kampung adalah istilah berbeda.
"Menurut saya dalam implementasi tidak dibeda-bedakan, enggak ada yang keluar, mau pulang kampung atau mudik. Selama ada larangan mudik ini, keluar dari daerah yang kategori red zone dilarang, titik," kata Trubus kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Perantau Disebut Mudik Sebelum Dilarang Pemerintah, Jokowi: Itu Pulang Kampung
Trubus menuturkan, pernyataan Jokowi tersebut berpotensi menyulitkan implementasi larangan mudik di lapangan.
Sebab, petugas nantinya mesti menyanyakan satu per satu maksud dan tujuan kepada orang-orang yang bepergian tersebut.
Menurut Trubus, hal ini juga membuka kesempatan bagi orang-orang yang berpergian itu mengelabui para petugas yang mencegat mereka.
"Kalau pulang kampung dibolehkan sedangkan mudik enggak boleh, nanti berubah (alasannya) pulang kampung, saya pulang kampung bukan mudik," ujar Trubus.
Baca juga: Soal Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaaannya Menurut BNPB
Oleh sebab itu, Trubus pun menyarankan agar pemerintah sejak awal menutup akses keluar dari wilayah yang masuk zona merah dan hanya mengizinkan kendaraan pengangkut logistik untuk melintas.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa mudik berbeda dari pulang kampung.
Hal itu disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tak melarang masyarakat mudik sejak penetapan tanggap darurat Covid-19 sehingga mata rantai penularan ke daerah bisa terputus sejak awal.
"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung, jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam program "Mata Najwa" yang tayang pada Rabu (22/4/2020).
"Ya kalau mudik itu di hari Lebarannya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," ujar dia.
Untuk diketahui, pemerintah telah menyatakan larangan kepada masyarakat dari daerah yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mudik.
Baca juga: 350 Warganya Bekerja di Zona Merah, Desa di Magetan Buat Video Kampanye Dilarang Mudik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.