JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai ada konflik kepentingan dalam proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jabatan lainnya.
Bivitri mengatakan, konflik kepentingan itu dapat terbukti apabila KPK nantinya mesti menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi kepolisian.
"Tentu saja dari lembaga-lembaga yang punya sejarah dan catatan bahwa begitu lembaganya nanti akan terkena kasus yang ditangani KPK, dia akan mempengaruhi cara KPK bekerja terhadap lembaga itu," kata Bivitri dalam sebuah diskusi online, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: KPK Diminta Hentikan Seleksi Deputi Penindakan karena Dianggap Tak Transparan
Seperti diketahui, proses seleksi yang diselenggarakan KPK menghasilkan dua perwira polisi mengisi dua jabatan penting di sektor penindakan KPK yakni Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK dan Kombes Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Bivitiri menuturkan, aroma konflik kepentingan itu juga tercium ketika proses seleksi tersebut digelar secara tertutup.
Padahal, menurut Bivitri, proses seleksi tersebut mestinya dibuat secara transparan karena proses seleksi itu sangat rawan konflik kepentingan.
Baca juga: Sektor Penindakan Didominasi Polisi, KPK Tegaskan Tetap Independen
"Harusnya ada keterbukaan dari luar karena potensi benturan kepentingannya sangat banyak karena tidak hanya pimpinan tetapi juga banyak pihak yang menduduki jabatan-jabatan penting di KPK yang mempunyai benturan kepentingan," ujar Bivitri.
Oleh karena itu, ia menilai proses seleksi di KPK mestinya diawasi dengan ketat. Sebab, proses seleksi jabatan di KPK diyakini merupakan bagian rangkaian pelemahan KPK.
"Kita bicara suatu lembaga yang digerogoti pelan-pelan, atasnya sudah dihancurkan dengan revisi Undang-undang KPK tapi di bawahnya pun tidak hanya di level pimpinan, diruntuhkan pelan-pelan, lama-lama dia akan ambles ke bawah," kata Bivitri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.