JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan, Fraksi Nasdem bakal melobi fraksi-fraksi lain agar klaster ketenagakerjaan dihapus dari draf omnibus law RUU Cipta Kerja.
Hal ini selaras dengan sikap Nasdem yang sejak sebelum pembahasan RUU Cipta Kerja mengusulkan klaster ketenagarkerjaan ditiadakan.
"Setelah mendengar keberatan dari banyak pihak, terutama serikat buruh, Nasdem usul agar klaster tersebut dicabut saja dari draf RUU agar fokus saja pada tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja dengann menyederhanakan aturan dan melakukan debirokratisasi. Nasdem akan lakukan lobi-lobi kepada fraksi lain," kata Taufik, Selasa (21/4/2020).
Menurutnya, perubahan soal ketenagakerjaan tidak mesti dilakukan melalui omnibus law RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Pengusaha: Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Bisa Dibahas Belakangan
Perubahan dapat dilakukan melalui undang-undang sektoral.
"Tanpa perlu melalukan perubahan terhadap sektor ketenagakerjaan, sebenarnya maksud dan tujuan RUU ini tetap bisa dikejar, yakni menciptakan lapangan kerja," ucap Taufik.
Kendati demikian, Fraksi Nasdem mendukung pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan sekarang.
Taufik menyatakan pandemi Covid-19 yang memberikan dampak besar terhadap pekerja, sehingga RUU Cipta Kerja menjadi relevan.
Harapannya, ketika pandemi Covid-19 berakhir, RUU Cipta Kerja mampu membangkitkan keterpurukan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
"Justru itulah yang dipikirkan Nasdem kenapa kami menerima permintaan pemerintah untuk melakukan pembahasan. Karena maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja kan membangkitkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan