Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Bisa Dibahas Belakangan

Kompas.com - 21/04/2020, 12:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha menilai klaster ketenegakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang diprotes para buruh bisa dibahas belakangan.

Sebab, pengusaha menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja diperlukan segera demi memperbaiki perekonomian yang turun setelah pandemi virus corona (Covid-19) berakhir.

"Jika memang masalah ketenagakerjaan dianggap pembahasan yang tidak tepat mengingat Covid-19, bisa dibahas belakangan," ujar Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sarman Simanjorang, dikutip dari siaran pers, Selasa (21/4/2020).

"Karena kluster lain tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan, itu bisa dibahas duluan," lanjut dia.

Baca juga: Masyarakat Sipil Tak Dilibatkan saat Rapat RUU Cipta Kerja, Baleg: Itu Baru Rapat Internal

Ia menilai, pembahasan klaster ketenagakerjaan bisa dilakukan paling belakangan seiring dengan pemberian kesempatan kepada serikat buruh untuk menyampaikan berbagai masukan kepada DPR.

Sebab, pelaku usaha sangat mendukung Badan Legislatif DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut.

"Jangan RUU ini dipolitisasi seolah-olah hanya kepentingan nasib tenaga kerja, padahal hanya bagian kecil dari RUU Cipta Kerja dan masih ada kepentingan yang lebih besar menyangkut nasib perekonomian bangsa ke depan," kata Sarman.

Pihak pengusaha sangat menaruh besar pada RUU Cipta Kerja untuk dapat menjawab tantangan perekonomian global yang diperkirakan tumbuh minus pada tahun 2020.

Termasuk juga perekonomian nasional yang diperkirakan turun drastis di angka 2,3 persen.

Baca juga: Alasan PKS Tarik Diri dari Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Diberitakan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020.

Aksi besar ini terbilang sehari lebih cepat, karena May Day diperingati setiap 1 Mei.

"Aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Tak hanya untuk memperingati May Day, aksi tersebut juga sekaligus upaya penolakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com