Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembagian Sembako Dinilai Berpotensi Konflik jika Data Amburadul

Kompas.com - 20/04/2020, 15:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembagian sembako sebagai salah satu bentuk bantuan sosial atas dampak Covid-19 dikhawatirkan menjadi potensi konflik di masyarakat apabila data pemerintah yang ada amburadul.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, potensi tersebut antara lain terjadi di Bandung.

"Yang saya temukan di Bandung, masalahnya banyak-sedikit konflik di masyarakat mengenai siapa yang mau dibantu oleh pemerintah daerah," kata Cecep kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

"Ini banyak di datanya membeludak, sementara bantuannya terbatas per RT/RW sedangkan yang terdampak banyak. Saya khawatir ini jadi potensi konflik di masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Minta Distribusi Bansos ke 1,2 Juta KK di Jakarta Tepat Sasaran

Oleh karena itu, Cecep pun menyarankan pemerintah untuk mengkaji dan menghitung ulang kelompok-kelompok masyarakat agar datanya baru.

Ini termasuk juga berapa uang yang dimiliki pemerintah untuk memberikan bantuan tersebut.

"Jangan dibalik, ada uang segini sambil datanya belum ada," ucap Cecep.

"Jadi harusnya pendataan dulu, terus pemerintah uangnya berapa. Cukup tidak? Kalau tidak cukup, harus direalokasi lagi anggaran itu sampai mencukupi," kata dia.

Padahal, kata dia, jaminan soal bantuan sosial ini penting sebagai salah satu efektivitas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Di samping itu, disiplin dari pemerintah dan masyarakat dalam menaati aturan-aturan dalam PSBB tersebut juga penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Selain disiplin, bagaimana pemerintah melakukan penjaminan kepada masyarakat yang membutuhkan juga penting. Masyarakat diminta diam di rumah, harus ada jaminan sosial terutama dalam hal sembakonya di waktu yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB itu," kata dia.

Baca juga: Sejumlah Ketua RT di Depok Disebut Sunat Bansos karena Data Pemkot Tak Akurat

Diketahui, provinsi yang telah menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten memberikan kebijakan pembagian sembako sebagai bantuan sosial dampak Covid-19.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Di Jakarta, terdapat 1,25 juta keluarga yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Sementara itu di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat terdampak.

Penerima bantuan ini akan dibagi menjadi dua golongan. Golongan pertama adalah warga miskin yang sudah terdata dalam sensus ekonomi.

Golongan kedua adalah mereka yang belum terdata karena masuk kelompok rawan miskin baru termasuk para pendatang atau perantau.

"Yang terpenting dicatat adalah perantau juga kita bantu ya," kata Emil.

Bantuan untuk golongan pertama ini akan dibantu melalui APBN dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.

Baca juga: Ketua RT di Depok Pulangkan Dana Bansos yang Disunat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com