Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

PSBB Setengah Hati

Kompas.com - 20/04/2020, 09:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HARI ini, genap sepuluh hari DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, kebijakan yang dimaksudkan guna mencegah dan menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19) ini dinilai tak efektif.

Pasalnya, masih banyak orang yang lalu lalang di jalanan. Sebagian besar warga juga masih beraktivitas seperti biasa, seolah tak ada wabah yang sedang mengintai mereka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak membantah. Ia mengakui, masih banyak warganya yang belum menyadari dan memahami bahwa DKI Jakarta memberlakukan PSBB. Masyarakat dianggap belum tahu secara jelas apa yang harus dilakukan selama PSBB.

Salah satu kritik tak optimalnya PSBB di Jakarta karena sejumlah kota penyangga belum menerapkan kebijakan serupa.

Untuk itu, guna memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona sejumlah wilayah penyangga Ibu Kota menerapkan kebijakan serupa.

Lima daerah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi mulai menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020).

Sama seperti DKI Jakarta, PSBB di Jabar juga mengatur pembatasan aktivitas sekolah dan institusi pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan penggunaan moda transportasi, penggunaan kendaraan pribadi, hingga mengatur operasional angkutan roda dua berbasis online.

Provinsi Banten juga menerapkan kebijakan serupa. Di "tanah jawara" ini, PSBB dilakukan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

PSBB di Tangerang Raya mulai berlaku Sabtu (18/4/2020). Berbeda dengan DKI Jakarta dan Jabar, PSBB di Tangerang Raya akan berjalan selama 16 hari.

Setengah hati

Di hari ke-10 angka pertambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. Hingga hari Minggu (19/4/2020) total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 6.575.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak yakni mencapai 3.032 kasus dengan 292 orang meninggal dunia dan 207 orang dinyatakan sembuh.

Meski PSBB belum bisa dilihat hasilnya karena baru berjalan 10 hari, namun angka ini menunjukkan penyebaran virus ini masih terus terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com