Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

PSBB Setengah Hati

Kompas.com - 20/04/2020, 09:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Sejumlah kalangan menilai, PSBB di Ibu Kota tak optimal karena tidak dijalankan dengan maksimal.

Kebijakan yang dimaksudkan untuk membatasi lalu lalang dan kerumunan orang ini tak efektif karena masih banyak perusahaan dan perkantoran di DKI Jakarta yang masih beroperasi.

Sementara, hampir sebagian besar buruh dan karyawan perusahaan di Jakarta tinggal di wilayah penyangga. Sehingga mobilitas orang keluar masuk Ibu Kota masih tinggi.

Selain itu, transportasi publik juga masih beroperasi meski ada sejumlah pembatasan. Namun, kerumunan masih tampak di sejumlah stasiun commuterline (KRL) serta penumpang yang memadati setiap gerbong kereta.

Sementara usulan penghentian operasional KRL yang disampaikan DKI Jakarta dan lima wilayah di Jabar yang melakukan PSBB ditolak Kementerian Perhubungan. Padahal, itu dilakukan guna memaksimalkan pelaksanaan PSBB di wilayah mereka.

Baca juga: Ini Alasan Luhut Tidak Hentikan Operasional KRL

Aturan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah juga dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat PSBB tidak efektif.

Misalnya perbedaan pandangan antara Kemenkes dan Kemenhub terkait operasional angkutan roda dua berbasis online. Meski pada akhirnya Kemenhub menyerahkan pelaksanaan aturan tersebut ke pemerintah daerah, namun regulasi tersebut tetap membingungkan.

Ambiguitas kebijakan pemerintah pusat juga terjadi dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perindustrian No.4 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Edaran ini membuat banyak pabrik/industri termasuk industri non-esensial tetap beroperasi. Hal ini diperparah dengan tidak adanya penegakan hukum bagi yang melanggar.

Diperpanjang atau karantina wilayah

PSBB DKI Jakarta tinggal menyisakan 3 hari. Namun, belum ada tanda-tanda penyebaran Covid-19 di wilayah ini berhenti.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memperpanjang kebijakan pembatasan tersebut.

Meski diperpanjang, PSBB dinilai tidak akan optimal jika pola yang diterapkan sama dengan sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com