Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

PSBB Setengah Hati

Kompas.com - 20/04/2020, 09:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


HARI ini, genap sepuluh hari DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, kebijakan yang dimaksudkan guna mencegah dan menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19) ini dinilai tak efektif.

Pasalnya, masih banyak orang yang lalu lalang di jalanan. Sebagian besar warga juga masih beraktivitas seperti biasa, seolah tak ada wabah yang sedang mengintai mereka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak membantah. Ia mengakui, masih banyak warganya yang belum menyadari dan memahami bahwa DKI Jakarta memberlakukan PSBB. Masyarakat dianggap belum tahu secara jelas apa yang harus dilakukan selama PSBB.

Salah satu kritik tak optimalnya PSBB di Jakarta karena sejumlah kota penyangga belum menerapkan kebijakan serupa.

Untuk itu, guna memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona sejumlah wilayah penyangga Ibu Kota menerapkan kebijakan serupa.

Lima daerah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi mulai menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020).

Sama seperti DKI Jakarta, PSBB di Jabar juga mengatur pembatasan aktivitas sekolah dan institusi pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan penggunaan moda transportasi, penggunaan kendaraan pribadi, hingga mengatur operasional angkutan roda dua berbasis online.

Provinsi Banten juga menerapkan kebijakan serupa. Di "tanah jawara" ini, PSBB dilakukan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

PSBB di Tangerang Raya mulai berlaku Sabtu (18/4/2020). Berbeda dengan DKI Jakarta dan Jabar, PSBB di Tangerang Raya akan berjalan selama 16 hari.

Setengah hati

Di hari ke-10 angka pertambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. Hingga hari Minggu (19/4/2020) total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 6.575.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak yakni mencapai 3.032 kasus dengan 292 orang meninggal dunia dan 207 orang dinyatakan sembuh.

Meski PSBB belum bisa dilihat hasilnya karena baru berjalan 10 hari, namun angka ini menunjukkan penyebaran virus ini masih terus terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com