JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam beribadah di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan 1441 H mendatang.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat Islam mesti mengubah kebiasaan pada bulan Ramadhan tahun ini mengingat ada pandemi Covid-19 yang sedang terjadi.
"Mari kita bersama-sama membangun kebiasaan baru dalam pelaksanaan ibadah, menyesuaikan dengan kondisi pandemik yang kita alami dewasa ini. Kita jadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah," kata Asrorun dalam konferensi pers, Sabtu (18/4/2020).
Baca juga: Kemenag Keluarkan Pedoman Pemantauan Hilal Ramadhan Saat Covid-19
Asrorun melanjutkan, kegiatan shalat tarawih dan buka puasa bersama yang biasanya digelar di masjid dan mushala kini dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Tidak ada hal yang dikurangi dalam pelaknsaaan ibadah sesenti pun di dalam menggeser posisi dari masjid ke rumah," ujar Asrorun.
Asrorun mengemukakan bahwa melaksanakan ibadah di rumah justru dapat menjadi berkah. Hal itu bisa mempererat hubungan antaranggota keluarga karena selama ini tiap anggota keluarga mempunyai kesibukkan masing-masing.
"Hanya sekadar bertemu dan bertegur sapa saja tdak sempat dan hari ini kita memiliki waktu yang cukup untuk bertegur sapa untuk saling belajar," kata Asrorun.
Hikmah lainnya dari beribadah di rumah adalah turut berkontribusi meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.