Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Tekankan 6 Arahan Presiden untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 18/04/2020, 17:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali mengingatkan mengenai enam arahan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Menurut Yuri, pemerintah akan melakukan pengujian sampel secara masif dan melakukan pelacakan secara aktif terhadap dugaan kontak dekat dari penderita Covid-19.

“Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerja sama itu dibutuhkan. Upaya tersebut perlu diikuti dengan langkah-langkah disiplin tinggi oleh mereka yang melakukan isolasi mandiri," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (18/4/2020).

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Meninggal Bertambah 15 Orang, Ini Sebarannya

Sehingga, pelaksanaan isolasi mandiri secara tepat harus dilakukan masyarakat secara konsisten.

Kedua, mereka yang melakukan isolasi tersebut dapat memanfaatkan layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi atau telemedik.

Saat ini, kata Yuri, sudah banyak platform yang disiapkan sehingga langkah ini dapat mengurangi kunjungan ke rumah sakit.

"Ini juga dapat mengurangi risiko terjadinya penularan selama berada di rumah sakit," tuturnya.

Ketiga, masyarakat diminta melakukan komunikasi secara detail dan transparan kepada semua pihak.

Baca juga: Zone Merah Meluas, Bupati Bogor Yakin Penularan Covid-19 Terjadi di KRL

"Komunikasi ini menjadi penting dalam rangka untuk menyatukan pendapat, menyatukan persepsi, agar kita bisa menyatukan sikap, menyatukan tindak dalam rangka untuk memutus dan membendung sebaran Covid-19 ini,” ujar Yuri.

Keempat, Yuri mengingatkan mengenai penegakan hukum.

Sebab, saat ini masih saja terjadi penyebaran informasi palsu yang dapat menggelisahkan masyarakat.

Yang kelima, Yuri menyampaikan bahwa semua pihak harus melakukan upaya untuk memberikan dan memastikan jaminan arus logistik dengan lancar.

Baik arus logistik dari pusat sampai ke daerah maupun arus logistik dari gudang-gudang logistik sampai ke daerah-daerah.

Baca juga: Ini Sebaran 631 Pasien Covid-19 Sembuh di 28 Provinsi Indonesia

Terakhir, Yuri menekankan kembali terkait kebijakan stimulus ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintah.

Stimulus tersebut harus betul-betul tepat sasaran. Stimulus ekonomi ini difokuskan pada pemutusan rantai penularan Covid-19.

"Melalui enam arahan tersebut, penyebaran Covid-19 diharapkan tidak semakin meluas dan berdampak ke berbagai sektor kehidupan di masyarakat," tambah Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com