Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Kementerian Tak Persulit Izin Produksi APD

Kompas.com - 15/04/2020, 16:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kementerian terkait tidak mempersulit izin produksi alat pelindung diri (APD) di Indonesia.

APD yang dimaksud, antara lain baju hazmat, masker, pelindung wajah, dan sebagainya.

Sebab, di tengah pandemi Covid-19, tenaga medis sangat membutuhkan beragam APD itu untuk menangani pasien yang terjangkit virus corona.

"Semua kementerian urusan ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya. Baik urusan APD yang masih butuh standar ini, standar ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Kekurangan APD, Perawat Terpaksa Tanyakan Kebutuhan Pasien Covid-19 via Grup WhatsApp

Kepala Negara menambahkan, para menterinya yang bidang kerjanya berkaitan dengan izin produksi APD justru harus membantu badan usaha yang hendak melakukan produksi masal perlengkapan itu.

Ia pun meminta para menterinya mendengar keluhan pihak yang hendak memproduksi masal APD tersebut.

"Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar itu terpenuhi. Tetapi jangan dipersulit. Tolong ini dengarkan betul keluhan-keluhan yang ada di bawah," kata Presiden Jokowi.

"Sehingga tidak ada lagi yang namanya proses perizinan ini menghambat produksi yang ada," lanjut dia.

Baca juga: WHO: Kekurangan APD Kronis dan Global, Solusinya Kerja Sama dan Solidaritas

Untuk diketahui, hingga Kamis (9/4/2020) kemarin, pemerintah mengaku telah mendistribusikan sebanyak 700.000 set alat pelindung diri (APD) ke seluruh provinsi di Indonesia.

Seiring itu, masih ada 300.000 set APD yang segera didistribusikan.

Meski demikian, masih ada saja pemberitaan soal rumah sakit rujukan di Indonesia yang kekurangan APD. Salah satunya RSUD Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur. 

Salah seorang perawat bernama Minarsih mengatakan, kondisi itu menyebabkan tenaga medis memutuskan mengurangi kontak langsung dengan pasien Covid-19 yang berada di ruangan isolasi. 

Baca juga: Jumlah ODP 2.000 Orang, Sumedang Kekurangan APD

“Kami terpaksa mengurangi intensitas keluar masuk ruang isolasi karena keterbatasan APD. Di zona merah, APD hanya bisa dipakai sekali dan langsung dibuang,” ucap Minarsih dikutip dari Surya, Jumat (3/4/2020).

Sebagai gantinya, Minarsih membuat grup WhatsApp yang terdiri dari petugas ruangan dan pasien. Sehingga komunikasi bisa dilakukan secara daring tanpa harus masuk ke dalam ruang isolasi.

Selain menghilangkan kebosanan dan menyampaikan motivasi, grup WA juga dipakai untuk melaporkan kebutuhan pasien, misalnya cairan infus yang habis.

Melalui WA pula para pasien bisa saling berinteraksi dan mengenal satu sama lain, dan membangun semangat sembuh bersama-sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com