Pada saat yang sama, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sembako sebesar Rp 150.000 per minggu selama tiga bulan kepada 2,6 juta jiwa.
Bantuan sembako ini ditargetkan untuk keluarga miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), guru kontrak kerja, guru honorer, dan penghuni rumah susun, dan pekerja harian yang tinggal di DKI Jakarta.
Adapun penyaluran bantuan ditargetkan paling lambat dimulai 20 April 2020.
Baca juga: Begini Cara Dapatkan Bansos untuk Warga yang Terdampak PSBB di Jakarta
Persoalan di lapangan adalah tidak sinkronnya data penerima di lapangan. Sehingga masih banyak masyarakat yang belum menerima.
"Terlebih, untuk warga yang tidak ber-KTP DKI itu masih banyak yang belum didata sebagai penerima," kata Okta.
"Penting untuk pendataan yang lebih baik agar bansos ini lebih tepat sasaran untuk pengaruhi efektifitas terselenggaranya PSBB," ujar dia.
Catatan berikutnya yakni terkait penyelenggaraan moda transportasi umum seperti commuter line. Kurang maksimalnya sosialisasi oleh PT KCI membuat tidak sedikit masyarakat yang terlantar pada hari pertama pelaksanaan PSBB.
Baca juga: PSBB di Bodebek Dimulai Besok, KRL Masih Beroperasi
Sekalipun, ia menambahkan, PT KCI telah menambah lima jadwal kereta. Namun, karena adanya pembatasan penumpang di dalam gerbong kereta, justru menyebabkan kepadatan di stasiun terutama pada jam sibuk.
"Para pekerja juga mengeluhkan jam operasional antara pukul 06.00 hingga 18.00, karena masih ada pekerja yang bekerja melebihi jam operasional commuter line," ucapnya.
Ia pun menyarankan, agar pemerintah daerah dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan, agar mereka membolehkan karyawan untuk bekerja di rumah.
Terakhir, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, terutama bagi umat Muslim. Pada hari pertama, Komnas HAM mencatat masih ada sejumlah masjid yang menyelenggarakan ibadah shalat Jumat.
"Wali Kota Jakpus juga menyatakan kurang lebih masih ada 20 persen masih yang lakukan shalat Jumat. Karena masih ada masjid yang menyelenggarakan ibadah, Komnas HAM mendorong agar sosialisasi yang lebih gencar dan persuasif untuk menambah pemahaman pembatasan kegiatan beragama di rumah ibadah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.