Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Potensi Korupsi dalam Penanganan Wabah Covid-19 Menurut ICW

Kompas.com - 14/04/2020, 18:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sejumlah potensi korupsi yang dapat terjadi dalam hal pengadaan barang/jasa terkait penanganan Covid-19.

Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Siti Juliantari mengungkapkan korupsi dapat terjadi dalam setiap tahap pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pembayaran dan audit.

"Tiap tahap ini bisa dikatakan punya potensi yang berbeda-beda terkait korupsi," kata Tari dalam diskusi online, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Diingatkan soal Potensi Korupsi Dana Bansos Penanganan Covid-19

Dalam paparannya, Tari menyebut potensi korupsi paling banyak terjadi dalam tahap pemilihan penyedia.

Tari mengatakan, praktik suap maupun faktor kepentingan daapt terjadi dalam tahap ini.

"Biasanya kita lihat itu ada faktor kepentingan, yang ditunjuk masih saudaranya, potensinya, atau orang yang tidak kompeten tapi dekat dengan lingakaran kekuasaan itu bisa. Kemudian suap, biasanya ini buat dipilih dia memberikan suap ke pejabat pengadaannya," kata Tari.

Baca juga: Ini Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 Menurut Fitra

Tari juga menyoroti kemungkinan adanya mark-up harga dalam proses pengadaan. Ia mengingatkan, proses pengadaan barang/jasa harus dilakukan cermat karena keadaan darurat saat ini membuat harga melonjak naik.

"Jangan sampai kemudian sudah harganya saat ini dibilang mahal karena pemasoknya terbatas dan semua negara membutuhkan kemudian harganya dibuat lagi naik dua-tiga lipat," kata Tari.

Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah untuk bersikap transparan membuka data pengadaan terkait Covid-19 ini mulai dari penyedianya, jumlah dan jenis barangnya, hingga harganya.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Korupsi Saat Bencana seperti Wabah Corona Ancamannya Pidana Mati

Tari menambahkan, praktik korupsi pun tetap dapat terjadi di tahap pelaksanaan pekerjaan misalnya ketika pengadaan yang dilakukan sebetulnya di bawah standar namun tetap diterima.

"Misalnya rapid test di bawah standar yang dibutuhkan, alat-alatnya di bawah standar dan meskipun di bawah standar tetap diterima, kenapa kalau di bawah standar tetap diterima?" kata Tari.

Adapun praktik korupsi pada tahap pembayaran dan audit dapat terjadi melalui modus kickback yaitu memberi keuntungan bagi orang yang memilih penyedia atau audit yang tidak sesuai prosedur.

Baca juga: KPK Terbitkan SE soal Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Tari menuturkan, terlepas dari pandemi Covid-19, pengadaan di sektor kesehatan memang selalu menjadi sorotan karena sektor kesehatan menjadi salah satu sektor yang paling rawan dikorupsi,

Catatan ICW, pada 2019 lalu ada sebelas kasus korupsi di sektor kesehatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 23,1 miliar.

Tari menuturkan, tahap perencanaan merupakan tahap yang paling krusial dari proses pengadaan karena dalam tahap inilah dilakukan identifikasi kebutuhan maupun penetapan cara pengadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com